REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Uji coba larangan motor masuk Underpass Kentungan dimulai hari ini, Senin (14/8/2023). Wahyu (23 tahun) menyambut positif terkait rencana kebijakan tersebut.
"Kalau saya setuju, memang agak riskan buat pengendara sepeda motor, apalagi kalau dari jalur lambat masuk jalur cepat kadang gak pernah berhenti terus langsung masuk bahaya sih memang," kata Wahyu, Senin (14/8/2023)
Wahyu menyebut pengendara motor kerap melaju dengan kecepatan tinggi tiap melewati underpass. Beberapa kali dirinya melihat kecelakaan lalu lintas di underpass tersebut.
"Beberapa minggu lalu ada sempet kecelakaan sepeda motor kesenggol sama mobil kontainer, tapi untungnya korban masih bisa menghindar, cuma motornya yang ringsek," ucapnya.
Selain itu diakuinya jalanan di sekitaran Ringroad kalau malam minim penerangan. Ia berharap pihak terkait memperhatikan kondisi penerangan jalan.
"Kalau malem agak gelap. Kurang penerangan," kata petugas keamanan yang sehari-hari bekerja di ruko di sekitar Underpass Kentungan.
"Penerangan juga lebih ditambah karena banyak jalan yang gelap daerah Ringroad," kata dia menambahkan.
Hal senada juga disampaikan Bedjo (88 tahun). Dirinya mengaku juga beberapa kali melihat kecelakaan di lokasi tersebut. "Lima kali (kejadian) ada," ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas parkir.
Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY, Polresta Sleman, dan Pelaksana Jalan wilayah Yogyakarta, melakukan uji coba larangan pengendara motor melewati underpass Kentungan. Water barrier dipasang di sisi barat persilangan jalur lambat dan jalur cepat underpass Kentungan, Condongcatur, Depok Sleman, Senin (14/8/2023).
"Uji coba ini berdasarkan evaluasi dari meningkatnya kecelakaan beberapa waktu lalu," kata Kepala BPTD Kelas III DIY Yanti Marliana, diwakili staf lapangan, Galant Puruhito, Senin.