Selasa 22 Aug 2023 10:49 WIB

Perusahaan Swasta Arab Saudi Diwajibkan Laporkan Data Pelatihan Karyawan Setiap Tahun

Perusahaan Swasta Arab Saudi serap tenaga kerja.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi suasana di Arab Saudi.
Foto: republika
Ilustrasi suasana di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, Eng. Ahmed Al-Rajhi, mengambil keputusan bahwa semua perusahaan dengan jumlah 50 karyawan atau lebih, harus melaporkan data pelatihan mereka setiap tahun melalui platform Qiwa kementerian tersebut.

Keputusan menteri itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program pelatihan di perusahaan swasta. Juga untuk berkontribusi dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi karyawan mereka dan menciptakan peluang berkelanjutan untuk pengembangan dan pertumbuhan mereka, seperti dilansir Saudi Gazette, Senin (21/8/2023).

Baca Juga

Berdasarkan keputusan tersebut, wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan 50 pekerja atau lebih untuk memberikan pernyataan perinci terkait kegiatan pelatihan mereka pada akhir tahun berjalan.

"Dan data harus mencakup jumlah jam pelatihan dan yang terkait data serta jumlah peserta pelatihan yang menyelesaikan pelatihan pada kategori pekerja, mahasiswa, lulusan, dan pencari kerja," demikian diputuskan Kementerian SDM dan Pembangunan Sosial Saudi.

Periode pelatihan yang diungkapkan tidak boleh kurang dari delapan unit per peserta pelatihan setiap tahunnya, dan perusahaan harus mengungkapkan rencana pelatihan mereka, data dan laporan terkait kegiatan pelatihan, jumlah peserta pelatihan dan total anggaran yang akan dialokasikan untuk tahun berikutnya.

Melalui keputusan ini, kementerian Saudi itu berupaya memberikan indeks data pelatihan yang jelas di tingkat nasional dan meningkatkan kinerja dan produktivitas tenaga kerja, selain mencapai hasil program nasional.

Tujuan hal tersebut ialah untuk merangsang sektor swasta dalam melatih pekerja dan membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan di pasar tenaga kerja.

Kementerian menegaskan, keputusan ini akan berkontribusi untuk mencapai pembacaan analitis yang akurat dari indeks pelatihan di pasar tenaga kerja. Berdasarkan indeks ini, kementerian, bekerja sama dengan sektor swasta, akan mengembangkan insentif yang diperlukan.

Kementerian dan sektor swasta juga akan membuat kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program pelatihan bagi pekerja. Kementerian memposting di situs webnya, panduan prosedural yang menjelaskan kepada pengusaha dan perusahaan tentang mekanisme pengungkapan, persyaratan pelatihan, dan hukuman yang ditetapkan untuk perusahaan yang melanggar keputusan tersebut.

Saudi, melalui Kementerian SDM dan pembangunan sosialnya, berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan tingkat pelatihan tenaga kerja, untuk meningkatkan stabilitas dan produktivitas mereka di pasar tenaga kerja lokal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement