Selasa 22 Aug 2023 12:35 WIB

Studi Terbaru Ungkap Covid-19 Bisa Picu Hipertensi, Mengapa?

Kasus hipertensi tampak meningkat secara signifikan di antara pasien Covid 19.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Natalia Endah Hapsari
Studi terbaru menemukan bahwa kasus hipertensi tampak mengalami peningkatan yang signifikan di antara pasien-pasien Covid-19. /ilustrasi
Foto: Republika.co.id
Studi terbaru menemukan bahwa kasus hipertensi tampak mengalami peningkatan yang signifikan di antara pasien-pasien Covid-19. /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Studi terbaru mengindikasikan bahwa Covid-19 dapat memicu terjadinya hipertensi pada pasien yang tak memiliki riwayat tekanan darah tinggi sebelumnya. Tekanan darah tinggi pada pasien Covid-19 umumnya ditemukan dalam kurun waktu enam bulan setelah terinfeksi SARS-CoV-2.

Kaitan antara Covid-19 dengan hipertensi atau tekanan darah tinggi ini diungkapkan melalui studi dalam jurnal Hypertension. Studi ini melibatkan lebih dari 45.000 pasien Covid-19 dengan ras dan etnis yang beragam.

Baca Juga

Studi ini menemukan bahwa kasus hipertensi tampak mengalami peningkatan yang signifikan di antara pasien-pasien Covid-19. Dalam kurun waktu enam bulan setelah terdiagnosis Covid-19, sekitar 21 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan 11 persen pasien Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit mengalami hipertensi.

Sebagai perbandingan, tim peneliti juga menelusuri kasus hipertensi pada pasien flu dalam kurun waktu enam bulan setelah mereka jatuh sakit. Hasilnya, sebanyak 16 persen pasien flu yang dirawat di rumah sakit dan 4 persen pasien flu yang tidak dirawat di rumah sakit mengalami hipertensi.

Tim peneliti menilai perbedaan kasus hipertensi yang signifikan di antara pasien Covid-19 dan pasien flu cukup mengkhawatirkan. Tim peneliti juga memprediksi bahwa jumlah kasus hipertensi di antara pasien Covid-19 bisa bertambah lebih banyak seiring berjalannya waktu. "Yang nantinya dapat menimbulkan beban kesehatan masyarakat yang besar," ungkap peneliti dari Albert Einstein College of Medicine, Dr Tim Q Duong, seperti dilansir Metro pada Selasa (22/8).

Berdasarkan temuan ini, Dr Duong menilai kewaspadaan terhadap kasus hipertensi di antara pasien dengan riwayat Covid-19 perlu ditingkatkan. Dr Duong juga menyoroti pentingnya skrining hipertensi pada pasien dengan riwayat Covid-19, khususnya pasien yang memiliki faktor-faktor risiko. "Agar bisa menemukan dan memberikan pengobatan lebih awal untuk komplikasi terkait hipertensi, seperti penyakit kardiovaskular dan ginjal," ujar Dr Duong.

Tim peneliti menilai ada beragam faktor yang bisa berkontribusi pada terjadinya hipertensi di antara pasien Covid-19, selain karena penyakit itu sendiri. Faktor-faktor tersebut mencakup isolasi, stres psikososial, penurunan aktivitas fisik, serta pola makan tak sehat dan kenaikan berat badan selama pandemi.

Tim peneliti juga mengungkapkan bahwa penderita hipertensi bisa mengalami kondisi yang buruk bila terkena Covid-19. Kelompok ini cenderung mengalami gejala yang lebih berat selama sakit Covid-19.

 

Mewaspadai Tekanan Darah Tinggi

Tekanan darah dapat dikatakan sehat bila angkanya tidak melebihi 120/80 mmHg. Seseorang dengan tekanan darah di kisaran 121/81 mmHg hingga 139/89 mmHg dapat dikatakan berisiko terhadap hipertensi atau tekanan darah tinggi. Sedangkan tekanan darah di atas 140/90 mmHg dianggap sebagai tekanan darah tinggi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa penderita hipertensi bisa tak mengalami gejala. Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk mendeteksi tekanan darah tinggi adalah dengan melakukan pengukuran tekanan darah secara berkala.

Meski begitu, orang dengan tekanan darah yang sangat tinggi, yaitu kisaran 180/120 mmHg atau lebih, bisa mengalami sejumlah gejala. Berikut ini adalah beberapa gejala tersebut:

 

1. Sakit kepala hebat

2. Sakit di area dada

3. Pening

4. Kesulitan bernapas

5. Mual

6. Muntah

7. Pandangan kabur

8. Cemas

9. Bingung

10. Mendengar dengungan di telinga

11. Mimisan

12. Irama jantung tidak beraturan

 

WHO mengimbau agar orang-orang yang memiliki tekanan darah tinggi dan mengalami salah satu dari gejala ini untuk segera mencari pertolongan medis. Dengan begitu, mereka akan mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan sebelum masalah yang lebih serius terjadi.

Hipertensi yang dibiarkan tak terkontrol bisa menyebabkan kerusakan serius pada jantung. Kerusakan ini bisa terjadi karena tekanan berlebih bisa mengeraskan pembuluh darah, sehingga aliran darah serta oksigen ke jantung menurun.

Bila kondisi tersebut sudah terjadi, penderita dapat mengalami sejumlah keluhan seperti nyeri dada, gagal jantung, hingga serangan jantung. Tak jarang, hipertensi juga bisa menyebabkan pembuluh darah di otak pecah atau tersumbat sehingga memicu serangan strok. Beberapa komplikasi lain dari hipertensi adalah kerusakan ginjal yang dapat berkembang menjadi gagal ginjal. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement