REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon mengatakan hingga saat ini terdapat 670 titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kota Padang. Menurut Mairizon, banyaknya titik pembuangan sampah liar ini harus jadi perhatian karena mengirangi nilai estetika Kota Padang.
"TPS yang sudah ditertibkan sebanyak 62, jadi yang belum ditertibkan sebanyak 608. Ini harus menjadi perhatian masing-masing lurah di kecamatan. Lembaga pengelola sampah (LPS) yang ada disetiap kecamatan dan kelurahan harus berkembang lebih baik lagi," kata Mairizon, Selasa (22/8/2023).
Selain pengawasan terhadap TPS liar, ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Berdasarkan data DLH Kota Padang, Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung termasuk aktif dalam koordinasi penanganan sampah. Sementara itu jumlah LPS saat ini sebanyak 185, sedangkan becak motor (becak motor) sejumlah 280 betor. DLH Kota Padang sebutnya, terus memberlakukan sanksi terhadap pelaku OTT (Operasi Tangkap Tangan).
“Sanksi tersebut berupa tindak pidana ringan (tipiring) dengan kurungan 3 bulan penjara atau denda,” ucap Mairizon.
Wali Kota Padang, Hendri Septa, meminta seluruh lurah di Kota Padang agar konsisten menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikannya dalam rapat "Penanganan Sampah" bersama seluruh lurah Kota Padang di Balai Kota Padang Aia Pacah, Selasa, (22/8/2023).
"Sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus kembali ditingkatkan," kata Hendri.