Kamis 31 Aug 2023 10:37 WIB

PBB Kritik Larangan Abaya Prancis

Kementerian Pendidikan Prancis menyebut pelanggaran sekularisme di sekoah meningkat.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Muslimah Prancis.
Foto: onislam.net
Muslimah Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Juru bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengkritik keputusan Prancis melarang anak perempuan mengenakan abaya di sekolah. Akhir pekan lalu Menteri Pendidikan Perancis Gabriel Attal mengatakan mengenakan abaya tidak lagi diperbolehkan di sekolah.

Juru bicara OHCHR  Marta Hurtado mengatakan meskipun OHCR tidak dalam posisi untuk memberikan komentar secara rinci. Mengingat, katanya, Prancis belum memberikan informasi mengenai keputusan dan rencana penerapan larangan itu.

Baca Juga

“Perlu diingat menurut standar hak asasi manusia internasional, pembatasan terhadap manifestasi agama atau kepercayaan, termasuk pilihan pakaian, hanya diperbolehkan dalam keadaan yang sangat terbatas, termasuk keselamatan masyarakat, ketertiban umum, dan kesehatan atau moral masyarakat,” kata Hurtado seperti dikutip Middle East Monitor, Kamis (31/8/2023).

“Selain itu, berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, tindakan yang diambil atas nama ketertiban umum harus tepat, perlu, dan proporsional,” tambahnya.

Hurtado mengatakan untuk mencapai kesetaraan gender diperlukan pemahaman tentang hambatan yang menghalangi perempuan dan anak perempuan untuk membuat pilihan bebas, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pengambilan keputusan mereka sendiri. Termasuk memilih pakaiannya sendiri.

Pekan lalu, Kementerian Pendidikan Prancis menerbitkan laporan mengenai dugaan meningkatnya pelanggaran sekularisme di sekolah.

Laporan tersebut mengatakan pelanggaran sekularisme telah meningkat sebesar 150 persen dalam beberapa tahun terakhir dengan siswa laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian yang mirip dengan abaya dan tunik, yang menurut kementerian bertentangan dengan undang-undang sekularisme yang disahkan pada tahun 2004 yang melarang simbol-simbol agama di sekolah.

Prancis menganggap abaya, gaun panjang yang dikenakan sebagian perempuan Muslim, sebagai “simbol agama.” Siswa dan siswi Prancis dilarang mengenakan jilbab, kippah atau kopiah Yahudi  dan salib di sekolah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement