Sabtu 02 Sep 2023 08:32 WIB

Warga Yogyakarta Diminta tak Coret Rambu-Rambu Lalu Lintas 

Dishub membersihkan rambu lalu lintas yang dicoret di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta membersihkan rambu-rambu lalu lintas yang dicoret-coret, bahkan ditutup dengan stiker di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (1/9/2023).
Foto: dokpri
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta membersihkan rambu-rambu lalu lintas yang dicoret-coret, bahkan ditutup dengan stiker di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (1/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta meminta masyarakat tidak mencoret rambu-rambu lalu lintas. Pasalnya, ditemukan banyak rambu-rambu yang dicoret, seperti yang ditemukan di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta. 

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto mengatakan, pihaknya pun membersihkan rambu-rambu lalu lintas yang dicoret di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (1/9/2023). Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional. 

"Dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan giat bersih rambu di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo," kata Yulianto Jumat (1/9/2023).

Yulianto menyebut, pihaknya tidak hanya menemukan rambu lalu lintas yang sudah dicoret di sepanjang jalan tersebut. Namun, sejumlah rambu lalu lintas bahkan ditutup dengan stiker. 

"Dibersihkan rambu-rambu lalu lintas yang kotor, tertutup stiker, dan yang dicoret-coret. Turut dibersihkan juga sampah-sampah visual yang ada di sepanjang jalan," ucap Yulianto.

Untuk itu, Yulianto pun mengimbau masyarakat menjaga rambu-rambu lalu lintas yang ada. Yakni dengan tidak mencoret, maupun menutup rambu-rambu yang ada dengan stiker.

"Harapannya masyarakat nantinya juga punya kepedulian untuk menjaga agar rambu-rambu yang ada tidak dicoret-coret dan sebagainya, karena rambu sangat berguna untuk keselamatan pengguna jalan," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement