REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Insiden robohnya atap Rusunawa Maruda di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) menjadi pelajaran serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta diminta mengawasi kualitas bangunan rusun di seluruh Ibu Kota.
Dewan juga mendorong DPRKP DKI untuk melakukan audit di semua rusunawa milik Pemprov DKI lainnya mengantisipasi kejadian serupa ke depannya. Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI, Judistira Hermawan mengatakan, Rusunawa Marunda memang berusia 17 tahun atau sudah cukup tua, yakni dibangun pada 2006. Dia pun mengingatkan agar rusunawa tersebut menjalani revitalisasi.
Tak hanya Marunda, menurut dia, bangunan rusun lainnya di Jakarta juga perlu diperhatikan agar tak sama nasibnya dengan Rusunawa Marunda. "Kita akan minta Dinas Perumahan (DPRKP) lakukan audit agar bisa diantisipasi jangan sampai ada kejadian lagi dan mana-mana yang segera perlu dilakukan revitalisasi," ujar Judistira kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Terhadap insiden robohnya atap bangunan Rusunawa Marunda, Judistira mengaku, dewan siap mengawal dan memastikan penghuninya bisa direlokasi. Para penghuni Rusunawa Marunda yang berjumlah ratusan kepala keluarga (KK) diketahui dipindahkan ke Rusunawa Nagrak usai insiden tersebut.
"Kita prihatin robohnya atap Rusunawa Marunda, dan kepada warga Rusunawa Marunda yang terdampak sebanyak 451 KK, laporan dari Dinas Perumahan akan direlokasi ke Rusunawa Nagrak sehingga kita dari DPRD DKI akan memastikan proses relokasi ini berjalan baik sesuai kebutuhan dari warga Rusunawa Marunda," tutur politikus Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKP DKI Retno Sulistyaningrum mengatakan, atap atau dak beton Rusunawa Marunda roboh pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 21.10 WIB. Lokasi insiden, tepatnya di Blok C5 lokasi sekitar halaman (hall) belakang.
Retno mengemukakan, robohnya atap bangunan di Blok C Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, akibat sudah tidak layak huni. "Sesuai hasil penelitian BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak," kata Retno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI, Uye Yayat Dimyati menyebutkan, beberapa lokasi bangunan juga sudah sangat membahayakan. Uye menjelaskan, sosialisasi untuk relokasi sudah dilaksanakan pada Maret 2022.
Namun sempat tertunda karena adanya lonjakan kasus Covid-19 dan Rusun Nagrak sebagai tempat relokasi digunakan untuk isolasi pasien Covid-19. "Sudah dari tahun lalu kita 'plan' (susun), warga yang sebagian sulit dipindah. Yang sekarang lebih tegas karena mengutamakan keselamatan jiwa,” ujar Uye. Eva Rianti