REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Insiden robohnya atap Rusunawa Maruda di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) menjadi pelajaran serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta diminta mengawasi kualitas bangunan rusun di seluruh Ibu Kota.
Dewan juga mendorong DPRKP DKI untuk melakukan audit di semua rusunawa milik Pemprov DKI lainnya mengantisipasi kejadian serupa ke depannya. Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI, Judistira Hermawan mengatakan, Rusunawa Marunda memang berusia 17 tahun atau sudah cukup tua, yakni dibangun pada 2006. Dia pun mengingatkan agar rusunawa tersebut menjalani revitalisasi.
Tak hanya Marunda, menurut dia, bangunan rusun lainnya di Jakarta juga perlu diperhatikan agar tak sama nasibnya dengan Rusunawa Marunda. "Kita akan minta Dinas Perumahan (DPRKP) lakukan audit agar bisa diantisipasi jangan sampai ada kejadian lagi dan mana-mana yang segera perlu dilakukan revitalisasi," ujar Judistira kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Terhadap insiden robohnya atap bangunan Rusunawa Marunda, Judistira mengaku, dewan siap mengawal dan memastikan penghuninya bisa direlokasi. Para penghuni Rusunawa Marunda yang berjumlah ratusan kepala keluarga (KK) diketahui dipindahkan ke Rusunawa Nagrak usai insiden tersebut.