Selasa 05 Sep 2023 18:35 WIB

Abdullah Hehamahua: KPK Sudah Jadi Milik Istana

KPK membuka opsi memeriksa Menaker periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menanggapi upaya pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menanggapi upaya pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menanggapi upaya pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar. Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan bukti KPK saat ini menjadi alat politik.

"Hari ini anda tahu bahwa KPK itu sudah milik Istana, jadi sehingga demikian semua masuk proses Istana. Jadi kalau Istana mau, ya seperti itu, misalnya Cak Imin berada di kubu sana, KPK tidak ngomong apa," ujar Abdullah di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga

Ia sendiri sudah delapan tahun di KPK sejak 2005 hingga 2013 dan menjadi bagian dari penyusun standar operasional prosedur (SOP). Salah satu yang disepakati dengan DPR periode saat itu adalah untuk menunda status tersangka terhadap calon yang maju dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

"Ada kesepakatan dengan DPR dulu bahwa menghadapi pemilu, pileg, pilpres, seseorang yang masuk dalam radar KPK yang dipersyaratkan ditersangkakan ditunda," ujar Abdullah.

"Kenapa? karena KPK tidak ingin dijadikan sebagai alat politik, tetapi lembaga hukum, nanti kalau urusan pemilu, urusan pilpres baru kemudian diproses. Jadi kalau misalnya Cak Imin betul memenuhi persyaratan, sudah terpilih jadi wakil presiden, bisa diproses," sambungnya.

Ia pun memertanyakan dan curiga kepada KPK yang tiba-tiba melakukan pemanggilan terhadap Muhaimin. Apalagi pernyataan tersebut keluar setelah Anies Rasyid Baswedan mendeklarasikan Muhaimin sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

"Saya sudah beritahu kepada teman-teman PKS dan Nasdem, harus siap-siap menghadapi itu, tapi saya dapat ilmu baru dari Gus Choi tadi bahwa ini proses langit. Proses langit itu yang jadi nggak bisa kita rasionalkan," ujar Ketua Majelis Syura Partai Masyumi itu.

Diketahui, KPK mengeklaim tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.

Isu muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin). KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemenaker pada tahun 2012.

Ali juga menegaskan bahwa KPK sejatinya adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari segala pengaruh, termasuk politik, dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

"KPK Lembaga penegak hukum, dalam bidang penindakan tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ujar Ali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement