Selasa 05 Sep 2023 21:36 WIB

Komisi III DPR RI Setujui Penambahan Anggaran BNPT 2024

Anggaran BNPT diusulkan naik pada 2024

Rapat bersama antara Komisi III DPR RI dengan BNPT RI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (4/9/2023)
Foto: Dok Istimewa
Rapat bersama antara Komisi III DPR RI dengan BNPT RI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (4/9/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sejumlah anggota lintas fraksi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendukung usul penambahan anggaran yang diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia (RI).  

Dalam rapat bersama antara Komisi III DPR RI dengan BNPT RI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (4/9/2023) disepakati Komisi III setuju dengan usulan penambahan anggaran BNPT RI Tahun 2024. 

Baca Juga

BNPT RI sendiri mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp46,5 miliar dari Pagu Anggaran 2024 yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp465,2 miliar. Artinya, total anggaran yang diajukan sebesar Rp511,7 miliar. 

Salah satu anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, mendukung usul penambahan anggaran BNPT mengingat agenda tahun politik yang akan dihadapi lembaga pada 2024 mendatang.  

"Kami dari Fraksi NasDem mendukung dukungan penambahan anggaran yang diajukan ini karena memang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita juga sedang menghadapi tahun politik yang tentunya banyak hal-hal yang ada peningkatan kerawanan di situ, sehingga harus ada kerja-kerja yang lebih optimal lagi yang bisa dilakukan oleh BNPT," kata Taufik.  

Dukungan juga mengalir dari sejumlah anggota DPR lainnya, termasuk dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir Djamil. Dia menyebut realisasi anggaran BNPT RI 2022 sudah baik karena hampir mencapai 100 persen. Adapun untuk pagu 2024 dia menyatakan setuju dan mendukung.  

"Kami setuju. Mudah-mudahan apa yang direncanakan BNPT dan anggaran yang dialokasikan untuk rencana itu bisa dialokasikan dan kami juga berharap agar forum-forum yang dibentuk di tingkat provinsi dalam rangka penanggulangan terorisme itu bisa dimaksimalkan meskipun anggarannya memang terbatas," katanya.  

BNPT RI sendiri mendapat jatah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 2022 sebesar Rp429,4 miliar dengan realisasi serapan anggaran 2022 sebesar 98,89% atau Rp424,6 miliar.  

Sebelumnya, berdasarkan pagu indikatif, BNPT diproyeksi mendapat anggaran Rp430 miliar pada 2024. Jumlah ini turun dari anggaran tahun 2023 senilai Rp431 miliar. Tren penurunan dana BNPT sendiri sudah terlihat sejak tahun 2016 di mana BNPT saat itu mendapat dana hingga Rp712 miliar. 

Baca juga: 8 Dalil Berikut Ini Semoga Membuat Kita Segera Terinspirasi Baca Alquran

BNPT RI kemudian mengusulkan penambahan Pagu Anggaran untuk tahun 2024 dari Rp430 miliar menjadi Rp886 miliar. Tambahan anggaran dari usulan total Rp467 miliar tersebut hanya disetujui Rp35 miliar sehingga pagu anggaran BNPT ditetapkan sebesar Rp465,2 miliar.  

Penambahan anggaran yang diajukan diperlukan termasuk untuk pengembangan kelembagaan sebagai implikasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Baca juga: 14 Keistimewaan Alquran yang Tak Terbantahkan Sepanjang Masa 

Dukungan lain datang dari anggota Komisi III Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar),  Rudy Mas'ud. Dia juga sempat memuji pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dicatatkan BNPT RI selama 10 kali berturut-turut.  

Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut menyatakan dukungannya terhadap pengajuan anggaran BNPT RI dan Kemenkumham agar program-program kelembagaan keduanya dapat berjalan sesuai target.  

"Baik Kemenkumham maupun BNPT, saya mewakili Partai Golkar sangat mendukung program-program anggaran ini agar menyusun program anggaran kita pada 2024 nanti semuanya bisa achieve," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement