Rabu 06 Sep 2023 09:50 WIB

Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

Ekonomi Pancasila menjadi landasan perekonomian bagi kemajuan rakyat Indonesia.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof Yudian Wahyudi, membuka secara resmi dan berikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang  tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila” di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/9/2023).
Foto: BPIP
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof Yudian Wahyudi, membuka secara resmi dan berikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila” di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof Yudian Wahyudi, membuka secara resmi dan berikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang  tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila” di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/9/2023).

Prof Yudian menuturkan, urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila, merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP. 

Baca Juga

"Dua dokumen ini tidak hanya penting bagi BPIP, tetapi juga urgen bagi negara dan pemerintah guna menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka membumikan Pancasila di seluruh sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tuturnya, dalam siaran pers. 

Prof Yudian berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan rancangan dokumen-dokumen yang bersifat final untuk segera dapat ditetapkan melalui peraturan yang mengikat. "Kami juga mengharapkan segala masukan-masukan yang diberikan melalui diskusi dalam forum ini merupakan masukan-masukan yang konkret dan konstruktif, sehingga dapat benar-benar efektif melengkapi dan menyempurnakan rancangan dokumen yang sudah kita susun secara bergotong royong ini," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi, Surahno, mengatakan harapannya agar Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila menjadi landasan perekonomian bagi kemajuan rakyat Indonesia. "Harapannya adalah nantinya RUU Ekonomi Pancasila ini menjadi landasan dalam pelaksanaan perekonomian di Indonesia dalam melaksanakan mandat khususnya Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945, demikian juga beberapa mandat yang lain terkait dengan demokrasi ekonomi," ucapnya.

photo
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof Yudian Wahyudi, membuka secara resmi dan berikan arahan pada acara Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila serta Rancangan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila” di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/9/2023). - (BPIP)

 

Surahno juga mengatakan, pentingnya sumber-sumber dan acuan harus menjadi perhatian bersama. Ia juga menyampaikan akan dirumuskannya didalam norma-norma yang akan menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila.

"Mudah mudahan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Pancasila ini berapa sumber dan beberapa acuan ini nantinya bisa menjadi pembahasan bersama, sehingga kita bisa sepakati satu rumusan didalam norma-norma yang akan kita buat didalam RUU tentang Ekonomi Pancasila," ujarnya.

Hadir langsung, Sekretaris Utama BPIP, Dr Adhianti, Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi dan Komunikasi, Ir Prakoso. Turut hadir secara daring, Wakil Kepala BPIP, Dr Karjono, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, K.A. Tajuddin, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi, DR Rima Agristina.

Hadir para narasumber dari berbagai kalangan, diantaranya akademisi Universitas Tanjungpura Prof Chairil Effendy, akademisi IAIN Palangkaraya Prof Ibnu Elmi AS Pelu, akademisi IAIN Fattahul Muluk Papua Prof. Idrus Al Hamid, akademisi UGM Prof. Purwo Santoso, akademisi UIN Alauddin Makassar Nurman Said, akademusi UIN Sunan Ampel Achmad Zaini,  Iskandar Arnel, akademisi UIN Sultan Syarif Kasim, akademisi UIN Ar-Raniry Fuad Mardhatillah, NU Provinsi Banten Drs. Sahlan dan akademisi UIN Sunan Kalijaga Fakhri Husein. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement