REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Lembaga Pengembang (LP) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Tony Firmansyah menyampaikan pandangannya soal keadaan UMKM di Indonesia saat ini. Hal tersebut menyusul munculnya isu Project S TikTok yang ramai diperbincangkan.
"Dalam beberapa hari terakhir, di berbagai media sangat ramai diperbincangkan masalah terkait dengan isu Project S TikTok. Project ini merupakan platform elektronik niaga yang diluncurkan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, di Inggris pada Juni 2023," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Ahad (10/9/2023).
Project S menjual langsung dagangannya kepada konsumen dari lintas negara, seperti yang dilakukan Amazon.
Tony mengatakan, hal ini jika terjadi di Indonesia, tentu akan sangat berbahaya karena sudah pasti para pelaku UMKM tidak akan bisa bersaing.
"Karena UMKM kita tidak tahu data dan informasi tentang segala sesuatu yang terkait dengan konsumen yang telah membeli produk mereka. Berbeda halnya dengan TikTok," ujarnya.
TikTok dengan algoritmanya, terang Tony, akan dapat membaca tentang bagaimana kebiasaan penggunanya sehingga TikTok dapat menggambarkan secara baik keinginan konsumen di Indonesia.
Baca juga: Bagaimana Laut Merah Bisa Terbelah oleh Tongkat Nabi Musa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Jika data dan informasi ini diberikan TikTok kepada produsen UMKM di China, maka mereka akan bisa membuat barang-barang yang selama ini sangat banyak diminati oleh konsumen di Indonesia.
Tentu dengan harga yang jauh lebih murah dari harga barang-barang produksi UMKM dalam negeri. "Bila itu yang terjadi maka yang akan terlihat bukan lagi ancaman, tetapi adalah tsunami besar yang akan menghancurkan UMKM di negeri ini," tuturnya.
Baca juga: 15 Pengakuan Orientalis Non-Muslim Ini Tegaskan Alquran Murni tak Ada Kesalahan
Untuk itu, Tony menekankan, LP UMKM PP Muhammadiyah meminta pemerintah agar secara serius mengantisipasi hal ini untuk melindungi dan memperkuat pelaku UMKM dengan membuat regulasi khusus untuk mengatur dan melindungi mereka.
"Karena dengan demikianlah bisa diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM di negeri kita saat ini akan dapat teratasi, sehingga keberlangsungan ekonomi dan eksistensi dari para pelaku UMKM akan dapat kita pertahankan dan tingkatkan," tuturnya.
Dalam regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah tersebut, LP UMKM PP Muhammadiyah berharap agar prinsip integrasi ekonomi secara mikro dan makro bisa dibangun dan terbangun.
"Sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang menjadi cita-cita bersama dan yang juga telah diamanahkan konstitusi akan dapat terwujud dan diwujudkan," tuturnya.