Ahad 10 Sep 2023 21:24 WIB

Lion Dukung BNN Antisipasi Peredaran Narkoba Lewat Pengiriman Paket

Lion Parcel selalu permudah data-data pendukung bila ada investigasi narkoba

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perusahaan jasa pengiriman Lion Parcel atau PT. Lion Express.
Foto: Dok. Lion Parcel
Perusahaan jasa pengiriman Lion Parcel atau PT. Lion Express.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kolaborasi antarpihak menjadi salah satu kunci utama dalam menghentikan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Salah satu kolaborasi yang diperlukan ialah dengan penyedia jasa pengiriman. Di mana, apabila ditemukan paket yang dicurigai sebagai barang terlarang, maka temuan tersebut akan dilaporkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami selalu memberikan ruang bagi pihak BNN untuk melakukan investigasi terkait peredaran narkoba. Kami juga terbuka dengan data-data pendukung yang dapat memudahkan proses investigasi,” ujar Chief Compliance and Network Officer Lion Parcel, Victor Ary Subekti, Ahad (10/9/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya menerapkan sejumlah kebijakan dalam proses bisnis Lion Parcel untuk memastikan komitmen tersebut terealisasi dengan baik. Hal itu diharapkan dapat mendukung negara dan bangsa ini dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menurut Victor, Lion Parcel berkomitmen untuk bertindak kooperatif dengan cara segera memberikan laporan kepada BNN apabila ditemukan paket yang dicurigai sebagai barang terlarang. Langkah itu dilanjutkan dengan memberikan ruang bagi tim BNN untuk melakukan investigasi atas laporan tersebut. Dalam prosesnya, Lion Parcel juga membantu BNN dengan memberikan data-data pengiriman yang dibutuhkan guna mendukung proses penyidikan.