REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) telah memperbarui perjanjian kerja sama dengan Central Queensland University (CQU) Australia.
Kerja sama ini disebut awalnya terfokus pada pemberian beasiswa kuliah di Australia bagi civitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kini, dalam pembaruannya menjadi diperluas mencakup banyak bidang.
Pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dan Rektor (Vice Chancellor and President) Central Queensland University (CQU) Australia, Nick Klomp.
Dalam kesempatan itu, Ali Ramdhani mengatakan PTKI sangat ingin bekerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri, yang memiliki reputasi global. Pihaknya juga ingin agar kerja sama ini dapat direalisasikan sesegera, mungkin agar peningkatan mutu kampus lebih cepat.
"Kami ingin kerja sama ini dapat segera diimplementasikan. Kalau perlu tahun ini dapat dilaksanakan. Minimal tahun ini dilakukan persiapan, dan tahun depan dapat terwujud," ucap dia dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (11/9/2023).
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, merinci komponen kerja sama dua pihak. Menurutnya, kerja sama Diktis dan CQU Australia tidak sebatas pemberian beasiswa S3 (doktoral).
Dalam kesepakatannya, hal ini juga meliputi semua kerjasama akademik. Misalnya, gelar ganda atau joint degree, penelitian bersama (joint research), kunjungan professor (visiting professor), student mobility, dan lainnya.
"Kami ingin kerja sama ini dibuat lebih luas bukan saja soal beasiswa, tetapi kerja sama akademik yang lain. Sehingga MoU ini mencakup MOSMA (MORA Over Seas Student Mobility Award), Degree Programs (Under Graduate, Master, and Ph.D), Exchange student, Visiting profesorship, joint research, dan Double degree," kata dia.
Saat ini disebutkan terdapat 11 mahasiswa yang tengah menerima beasiswa program doktoral (Ph.D). Mereka sedang menyelesaikan perkuliahannya di CQU.