Rabu 13 Sep 2023 18:40 WIB

Ini Peran Pasutri dalam Pesta Seks di Jakarta

Polisi menduga pasutri itu mempunya fantasi seks yang nyeleneh.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Kegiatan pesta seks yang diinisiasi oleh tersangka berinisial TA dan dibantu oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial GA dan YM terbuka untuk semua kalangan. Peserta tidak ada kriteria dan tidak ada batasan usia.

Kegiatan asusila berjamaah tersebut dapat diikuti oleh remaja, dewasa maupun orang tua. Hanya beberapa syarat saja yang wajib dipenuhi peserta, di antaranya harus wangi dan membayar pendaftaran sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga

“Tidak ada kriterianya. Jadi yang punya uang Rp 1 juta (uang pendaftaran) boleh ikut, tidak menutup ke siapa saja (muda, tua) dia mau bayar bisa ikut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/9).

Adapun beberapa syarat yang dibuat oleh panitia atau penyelenggara selain harus membayar uang pendaftaran Rp 1 juta dan wangi, peserta juga diwajibkan membawa kondom. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement