REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pria berinisial RG (18 tahun) ditangkap polisi terkait kasus pelecehan terhadap pelajar SMA yang terjadi di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pria tersebut diduga bukan kali ini saja melakukan tindakan pelecehan.
Saat diperlihatkan oleh polisi di Markas Polresta Bandung, Jumat (15/9/2023), tersangka mengaku iseng melakukan tindakan pelecehan itu. Tersangka meminta maaf kepada korban dan juga masyarakat. “Saya khilaf, saya minta maaf. Saya iseng,” kata tersangka RG.
Tindak pelecehan terhadap pelajar SMA di jalanan itu dilaporkan terjadi pada Rabu (13/9/2023). “Kejadian pukul 09.00 WIB, pagi. Selang dua jam, pukul 11.00 WIB, tersangka bisa kami amankan,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan di Markas Polresta Bandung.
Kapolresta menjelaskan, tersangka melakukan aksinya saat hendak pulang ke rumah setelah mengantarkan paket. Tersangka melihat dua pelajar SMA perempuan yang tengah berjalan kaki di Jalan Panyaungan. Tersangka yang menggunakan motor kemudian mendekati pelajar SMA itu. “Terus menggunakan tangan kiri berbuat cabul kepada korban,” kata Kapolresta.