REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dokter gadungan, seorang tamatan SMA atas nama S, yang telah menipu PT Pelindo Husada Citra (PT PHC) di Kota Surabaya dan bekerja sebagai dokter di salah satu klinik mitra PHC, diketahui telah menyamar sebagai dokter gadungan berkali-kali.
Menurut Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur, dr Hendro S, ketika kasus mengenai dokter gadungan tersebut mencuat, pihaknya langsung melakukan cross check ke RS PHC Surabaya yang diindikasi telah mempekerjakan S.
"Setelah dikonfirmasi ternyata tidak bekerja di RS PHC, tapi di klinik Pertamina Cepu, jadi ini bukan wewenang kami lagi," ujar dr Hendro kepada Republika, Jumat (15/9/2023).
Kendati begitu, mengetahui bahwa S ini telah berkali-kali menipu sejumlah rumah sakit dengan menjadi dokter, ini menunjukkan bahwa pihak rumah sakit atau manajemennya perlu secara rutin melakukan verifikasi dokumen tim medis rumah sakit. Ditegaskan, hal ini untuk memastikan keselamatan pasien.
Apalagi, profesi dokter ini berhubungan langsung dengan nyawa manusia. "Jadi, diceknya bukan hanya karena ada akreditasi rumah sakit, tapi perlu rutin karena menyangkut keselamatan pasien. Harus dicek secara menyeluruh, apalagi sudah berkali-kali begini," tuturnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebutkan S telah berkali-kali menyamar jadi dokter. Sejak 2006 hingga 2008 lalu di Grobogan, Jawa Tengah, dia mengaku sebagai dokter, dengan semua syarat terpenuhi
"S juga sempat bekerja di Palang Merah Indonesia (PMI), serta beberapa rumah sakit dan kemudian pindah," kata Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI Dr Telogo Wismo dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Bahkan, di Kalimantan, S menipu rumah sakit dengan menjadi dokter spesialis kandungan di sana. Akan tetapi, perawat yang mendampingi curiga karena dokter gadungan tersebut terlihat panik saat hendak melakukan tindak operasi caesar kepada seorang pasien.
"Perawatnya ragu, kemudian menghubungi direktur rumah sakit, dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Sempat dihukum, tapi sekarang kembali lagi dengan kasus yang sama," ujarnya.
Tidak hanya itu, S pernah melakukan praktik di Surabaya, lalu dimutasi ke Blora, Jawa Tengah, karena dokter gadungan tersebut melakukan praktiknya di rumah sakit salah satu BUMN. Setelah diselidiki, ternyata dokter gadungan tersebut melakukan praktiknya di Blora tanpa sepengetahuan IDI Blora.
Sementara itu, kasus di PT PHC Surabaya mencuat saat manajemen PT PHC bermaksud memverifikasi dokumen S ketika akan memperpanjang kontrak. Kemudian, pihak manajemen menemukan bahwa S menggunakan identitas seorang dokter asal Bandung. Saat ini, kasus S sedang diproses di meja hijau.