REPUBLIKA.CO.ID, Amerika Serikat (AS) dan Iran masing-masing akan membebaskan lima orang yang mereka tahan berdasarkan perjanjian yang melibatkan pencairan aset Iran senilai 6 miliar dolar AS di Korea Selatan.
Berikut warga negara AS yang dipenjara di Iran yang akan dibebaskan berdasarkan kesepakatan tersebut :
Baca Juga
Siamak Namazi
Siamak Namazi, pengusaha berusia 51 tahun itu memiliki kewarganegaraan ganda AS-Iran. Ia ditahan Garda Revolusi Iran pada tahun 2015 mengunjungi keluarganya di Teheran.