Selasa 19 Sep 2023 18:09 WIB

Pemkab Bogor Bentuk Posko Monitoring Sungai Cileungsi

Pemkab Bogor membentuk posko monitoring pencemaran di Sungai Cileungsi.

Foto udara Sungai Cileungsi yang airnya hitam tercemar limbah di kawasan Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemkab Bogor membentuk posko monitoring pencemaran di Sungai Cileungsi.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Foto udara Sungai Cileungsi yang airnya hitam tercemar limbah di kawasan Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemkab Bogor membentuk posko monitoring pencemaran di Sungai Cileungsi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama elemen masyarakat membentuk posko pemantauan bersama untuk memonitor pencemaran di Sungai Cileungsi yang belakangan warnanya menghitam dan mengeluarkan bau menyengat.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji di Bogor, Senin, mengungkapkan bahwa pencemaran Sungai Cileungsi merupakan masalah yang harus betul-betul diselesaikan dan menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga

Posko pemantauan bersama dibentuk setelah pihaknya bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor beraudiensi dengan Anggota Perkumpulan Cluster Kota Wisata Cibubur dan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C).

Posko tersebut akan difungsikan untuk mempermudah pemantauan perubahan kualitas air sungai mulai dari warna hingga baunya. Kemudian juga memantau para pelaku usaha yang diduga melanggar dan membuang air limbah ke Sungai Cileungsi.

"Kita perlu bersama-sama melakukan penanganan masalah lingkungan ini secara kompeherensif dan berkelanjutan," kata Bambam.

Ia menerangkan, pemantauan terpadu ini juga melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran dan kerusakan sub DAS Cleungsi dan sub DAS Cikeas, yang telah dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 614/Kep.82-DLH/2020.

“Kami bersama jajaran penegak hukum tidak akan segan menindak tegas oknum masyarakat, pemilik usaha, maupun perusahaan yang membuang air limbah tidak memenuhi baku mutu dan tidak memiliki izin ke sungai," paparnya.

Saat ini, kata dia, sudah ada tiga perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan ketiganya sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Bambam meminta perusahaan yang beroperasi di sepanjang Sungai Cileungsi untuk lebih ketat dalam mengolah air limbah sebelum masuk ke aliran sungai.

“Saya tegaskan agar para pengusaha wajib mengolah air limbah di instalasi pengolahan air limbah sampai dengan memenuhi baku mutu dan berizin atau memiliki surat kelayakan operasional. Agar tidak ada lagi ada sungai yang tercemar,” ujar Bambam.

Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) mengirimkan undangan terbuka kepada Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk melihat langsung kondisi Sungai Cileungsi yang airnya menghitam.

Ketua KP2C Puarman menjelaskan, sejak awal Agustus 2023 masyarakat kembali menderita akibat Sungai Cileungsi yang berwarna hitam, bau, berbuih dan menyebabkan ribuan ikan mati.

"Masyarakat sudah tidak bisa lagi berkegiatan di sungai, baik memancing, mandi bahkan mencuci. Selain itu setiap hari masyarakat mengalami bau menyengat, mata perih, sesak nafas dan mual," kata Puarman.

Ia mengungkapkan, pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun. "Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, ternyata tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement