REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pemeran pria dan wanita film porno lokal telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait film asusila tersebut. Para pemeran film yang selesai diperiksa, di antaranya Anisa Tasya Amelia alias Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, Fatra Ardianata.
Hampir seluruh para pemain film porno lokal merasa dijebak atau dibohongi oleh rumah produksi film dewasa tersebut. Bahkan, ada yang mengaku tidak mengetahui sama sekali jika film yang dibintanginya adalah film porno. Apalagi, awalnya rumah produksi tersebut mengaku legal.
“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ujar Bima saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023) malam.
Hal senada juga disampaikan oleh Ujang Ronda. Dia juga mengaku tidak diberikan skrip keseluruhan film. Sehingga, ia tidak mengetahui sama sekali alur cerita dari film Keramat Tunggak yang sudah diblokir oleh pemerintah tersebut. Dia hanya diberi tahu untuk memainkan peran religi dan memberikan sentuhan komedi.
"Bang ada film mau maen gak?' 'Mau' gue bilang, 'skenarionya mana?', 'lu maen bagian religi sama lucu-lucunya aja'," kata Ujang Ronda menjelaskan.
Kemudian Fatra Ardianata juga mengaku dibohongi oleh rumah produksi tersebut. Rumah produksi itu mengaku berbadan hukum dan legal. Bahkan, pada saat pertama kali ditawari bermain film oleh rumah produksi tersebut untuk seri di televisi nasional.
“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film-film ini’, seperti itu,” kata Fatra membeberkan.
Sebanyak 16 pemeran film porno lokal garapan sutradara Irwansyah dipanggil penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023). Namun, hanya 12 pemeran atau talent yang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno lokal tersebut.
"Terkonfirmasi kehadiran dilakukan pemeriksaan Subdit Siber. Dimana 11 wanita delapan hadir memenuhi panggilan penyidik, saat masih diperiksa. Kedua terkait lima talent pria, terkonfirmasi dari lima yang hadir adalah empat orang, satu belum hadir," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Menurut Ade Safri, saksi yang berhalangan hadir dengan alasan sakit akan dibuatkan kembali surat panggilan berikutnya. Kemudian untuk yang alamat belum ditemukan atau belum jelas, pihaknya akan terus mencari alamat yang bersangkutan untuk dikirim surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.
"Dalam kapasitas sebagai saksi yang merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi," kata Ade Safri.
Pascapemeriksaan para saksi, kata Ade Safri, pihak penyidik akan meminta keterangan dari para ahli. Mulai dari ahli ITE, ahli pidana, hingga ahli di bidang pornografi. Setelah itu, pihaknya juga akan melaksanakan gelar perkara untuk diberikan kepastian hukum. Termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," kata Ade Safri.