Kamis 21 Sep 2023 06:39 WIB

Berawal dari Saling Pandang, Pemuda di Tasikmalaya Dibacok dan Meninggal

Polisi menangkap tersangka pembacokan pemuda yang terjadi di Jalan Letnan Harun.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin menunjukkan barang bukti kasus pembacokan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia, saat konferensi pers, Rabu (20/9/2023).
Foto: Bayu Adji P/Republika
Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin menunjukkan barang bukti kasus pembacokan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia, saat konferensi pers, Rabu (20/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Pemuda berinisial FMN (26 tahun) ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (9/9/2023) dini hari. Pada tubuh korban terdapat luka bacokan senjata tajam.

Sempat muncul dugaan pemuda tersebut merupakan korban pembegalan. Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan jajaran Polres Tasikmalaya Kota, diduga korban mengalami penganiayaan lantaran masalah lain. Polisi lantas menangkap dua orang terkait kasus itu, berinisial RCK (24) dan AR (26).

Baca Juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut berawal dari kejadian sekitar satu pekan lalu. Tersangka dan korban, yang tidak saling mengenal, berpapasan di sebuah SPBU. “Mereka saling pandang,” kata Kapolres, saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (20/9/2023).

Dari saling pandang itu, diduga muncul rasa dendam tersangka terhadap korban. Kapolres mengatakan, tersangka mencari informasi mengenai korban. Usai mendapatkan kontak korban, keduanya membuat janji untuk berduel.

Menurut Kapolres, para tersangka awalnya bergerak berbarengan sebanyak lima orang. Namun, hanya dua orang yang menuju ke lokasi yang disepakati. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, tersangka RCK mengeluarkan celurit, yang panjangnya sekitar 70 sentimeter. 

Melihat itu, korban dan temannya berupaya melarikan diri. Teman korban bisa kabur. Sementara korban sempat berupaya menghentikan tersangka. “Korban berupaya menghentikan tersangka dengan memeluk tersangka dari depan. Namun, tersangka berupaya melepaskan diri hingga akhirnya kedua orang terjatuh ke sungai di bawah jembatan,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, tersangka membacok korban sebanyak lima kali. Sebelum terjatuh ke sungai di bawah jembatan, korban disebut sempat berteriak begal, sehingga warga sekitar berdatangan. Tersangka melarikan diri. Adapun korban ditemukan meninggal dunia.

Menurut Kapolres, polisi masih menyelidiki tersangka terkait dugaan anggota geng motor atau bukan. Namun, polisi menyoroti soal budaya kekerasan. “Tanpa ada motif. Karena saling tatap, bisa merencanakan penganiayaan. Ini jadi PR (pekerjaan rumah) kita semua,” kata Kapolres.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement