REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Dua pejalan kaki dikabarkan dianiaya hingga terluka oleh gerombolan bermotor atau geng motor di kawasan Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan itu.
Kasus penganiayaan pejalan kaki itu dilaporkan terjadi pada Ahad (17/12/2023). Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan itu. Polisi tengah menyelidikinya. “Sedang dilakukan penyelidikan. Sudah diterima laporannya dan sedangkan dikembangkan,” kata dia, saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
Penganiayaan itu dialami warga bernama Rian (36 tahun) dan Atang (32). Rian menjelaskan, pada Ahad dini hari lalu, ia bersama Atang hendak pulang ke rumah dan berjalan kaki melalui kawasan Jalan Mayor SL Tobing. Tiba-tiba, kata dia, datang gerombolan bermotor, yang langsung melakukan penganiayaan. “Pas (mereka) turun dari motor, Atang dulu dipukul, terus saya,” kata Rian.
Rian mengaku dirinya sempat berupaya melarikan diri, namun terus dikejar dan dianiaya. Rian, yang dipukuli gerombolan bermotor itu, mengaku hanya bisa pasrah dan meminta mereka menghentikan tindakannya. “Saya diam saja pas dipukulin. Cuma bilang, ampun-ampun,” ujar dia.
Menurut Rian, gerombolan yang melakukan penganiayaan itu menggunakan sekitar sepuluh motor. Setelah melakukan penganiayaan, kata dia, gerombolan motor itu kabur. “Saya langsung tidak sadar dan pingsan,” kata dia.
Saat sadar kembali, Rian lantas pulang ke rumahnya. Akibat penganiayaan itu, Rian terluka pada bagian kepala dan harus mendapatkan 40 jahitan.