Jumat 22 Sep 2023 07:31 WIB

DLH Jepara Buka Suara Soal Tambak Udang yang ‘Mengancam’ Karimunjawa

Hasil rapat koordinasi Pemkab Jepara menghasilkan beberapa poin kesimpulan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Jateng, tetap berpegang pada hasil rapat koordinasi penanganan persoalan tambak udang vaname di kawasan Karimunjawa yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara serta berbagai pihak terkait, 2 Agustus 2023 lalu.

Rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi tersebut, telah menyepakati beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk para pengelola tambak yang ada di Karimunjawa.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Edy Marwoto yang dikonfirmasi mengungkapkan, posisi saat ini, DLH Jepara tetap berpegang pada hasil rapat yang dilaksanakan 2 Agustus 2023.

Sebetulnya, jelas Edy, dari sisi Pemkab Jepara sudah memberikan opsi-opsi, termasuk resume hasil kesepakatan yang telah diambil dalam rapat koordinasi (2 Agustus 2023) yang dihadiri berbagai pihak, baik secara luring maupun daring.