Sabtu 23 Sep 2023 18:44 WIB

Lempar Batu ke Guru Sekolah SMUN 1 Imogiri, Dua Pelajar Beserta Rombongan Diamankan Polisi

Penahanan sepeda motor roda dua dilakukan selama satu bulan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi garis polisi. Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Foto: said.(Mark Pynes/The Patriot-News via AP
Ilustrasi garis polisi. Tempat Kejadian Perkara (TKP)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dua orang pelajar SMAN 1 Pleret diamankan oleh petugas lantaran melakukan pelemparan batu ke area sekolah SMUN 1 Imogiri. Aksi pelemparan batu tersebut mengakibatkan seorang guru terluka.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, insiden pelemparan ini terjadi pada Jumat (22/9/2023) pukul 10.00 WIB. Dua orang satpam sekolah  melihat rombongan pelaku melintas di depan SMUN 1 Imogiri sembari menggembor-gemborkan kendaraannya dari arah barat ke timur.

Kemudian guru sekolah bernama Pius Grastian (32 tahun) bersama kedua satpam tersebut membuka gerbang sekolah untuk memastikan ada kejadian apa di luar area SMUN 1 Imogiri.

"Selang 10 menit kemudian rombongan pelaku melintas dari arah timur ke barat dan salah satu pelaku melempar batu ke arah SMUN 1 imogiri. Batu tersebut mengenai wajah guru di bagian dagu sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan memar," jelas Iptu Jeffry, Sabtu (23/9/2023).

Setelah melakukan aksinya, rombongan pelaku langsung memacu kendaraannya ke arah barat. Saat kejadian tersebut sekolah sedang melaksanakan ujian tengah semester (UTS), sehingga seluruh siswa tengah berada di dalam ruangan.

Korban merupakan guru mapel Bahasa Indonesia yang juga mengemban tugas bagian Kesiswaan SMUN 1 Imogiri. Berdasarkan keterangan saksi dan CCTV, pelaku terdiri dari 16 orang yang berboncengan dengan menggunakan delapan sepeda motor.

Polsek Imogiri kemudian menindaklanjuti laporan dari pihak sekolah dengan mengecek CCTV di SMUN 1 Imogiri dan sekitarnya untuk mengidentifikasi ciri-ciri terduga rombongan pelaku pelemparan. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian telah menemukan jenis kendaraan yang dipakai beserta nopol kendaraannya.

Kapolsek Imogiri beserta anggota menuju lokasi atau rumah dari orang yang diduga pelaku yang selanjutnya diamankan ke Polsek Imogiri untuk penanganan lebih lanjut. Adapun terduga pelaku merupakan pelajar SMAN 1 Pleret yakni MPDL (16 tahun) sebagai pelempar batu dan DAW (16 tahun) yang menyetir motor. Sedangkan 14 orang pelajar lainnya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Iptu Jeffry menambahkan, pihak Polsek Imogiri telah melaksanakan mediasi yang dipimpin Kapolsek Imogiri diikuti oleh terduga pelaku, saksi beserta orang tua terduga pelaku maupun saksi yang disaksikan oleh Kepala Sekolah SMUN 1 Pleret.

"Hasil mediasi, anak-anak dapat pulang bersama orang tuanya namun untuk semua sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pelemparan di tahan di Polsek Imogiri yang selanjutnya dibuatkan STP oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Imogiri," jelas Iptu Jeffry.

Penahanan sepeda motor roda dua dilakukan selama satu bulan, serta para diduga pelaku akan mendapat pembinaan sekaligus wajib apel di Polsek Imogiri selama satu bulan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement