REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meyakini Brigadir Polisi (Brigpol) Setya Herlambang (SH) meninggal dunia karena bunuh diri. Brigpol SH tercatat sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan kasus meninggalnya SH bukan dilatarbelakangi kelalaian. Sugeng menyinggung SH kehilangan nyawa karena tindakannya sendiri.
"Diduga kuat menjadi korban tindakan bunuh diri. IPW dapat informasi tembakan tersebut diarahkan langsung ke dada kiri dengan senjata tersebut menggunakan satu peluru," kata Sugeng kepada Republika, Ahad (24/9/2023).
Sugeng tak sepakat kalau kasus ini disebut kelalaian SH. Sugeng lantas meminta polisi menginvestigasi alasan yang menyebabkan SH bunuh diri.