REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bowo Pribadi, Ali Mansur
Polres Semarang pada Ahad (24/9/2023) melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa tiga korban di simpang exit Tol Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Namun, status sopir truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tidak langsung diumumkan seusai gelar perkara rampung.
Sejumlah pejabat utama Polres Semarang juga tampak hadir dalam gelar perkara yang berlagsung tertutup bagi awak media itu. Dari pantauan Republika di Mapolsek Ambarawa, proses gelar perkara ini dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan sejumlah pejabat Polres Semarang mulai terlihat keluar dari dalam ruangan pelaksanaan gelar perkara di Mapolsek Ambarawa, sekitar pukul 18.25 WIB.
Kendati begitu, jajaran Polres Semarang belum menyampaikan kesimpulan dari kegiatan gelar perkara yang berlangsung dalam waktu lebih dari satu jam tersebut. Sehingga sejumlah awak media yang sudah menunggu penjelasan resmi dari gelar perkara ini harus pulang tanpa mendapatkan penjelasan maupun kesimpulan dari Kapolres Semarang.
Namun Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Candra yang sempat menemui para awak media menyampaikan, bahwa kesimpulan dari gelar perkara ini akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Senin (25/9/2023) siang.
“Mohon maaf sebelumnya, kami belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kegiatan sore ini, tetapi besok (hari ini) akan disampaikan kepada publik melalui teman-teman media, di Mapolres Semarang besok (hari ini) pukul 11.00 WIB,” jelasnya.