Senin 25 Sep 2023 12:39 WIB

Jadi Tersangka Pembunuhan di Banjar, WNA Amerika Sempat Dilaporkan Terkait Perusakan

WNA tersebut diduga melakukan perusakan rumah mertuanya di Banjar.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, berinisial AW, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan mertuanya, digiring polisi di Markas Polres Banjar, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, berinisial AW, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan mertuanya, digiring polisi di Markas Polres Banjar, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR — Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, berinisial AW, menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan di Kota Banjar, Jawa Barat. WNA tersebut diduga membunuh mertuanya yang tinggal di Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, pada Ahad (24/9/2023).

Sebelum itu, WNA tersebut sempat dilaporkan terkait kasus perusakan rumah. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar AKP Ali Jupri menjelaskan, tersangka pernah dilaporkan terkait dugaan tindak perusakan pada 15 September 2023.

Baca Juga

Menurut dia, polisi sudah melakukan proses atas laporan tersebut. “Awalnya kami melihat itu masalah keluarga. Lalu dilakukan mediasi,” kata Ali. 

Namun, korban yang merupakan mertuanya tetap melakukan laporan polisi. Ali menyebut laporan itu ditindaklanjuti. “Jumat (22/9/2023) kemarin, saudara AW kami panggil dan periksa terkait perkara perusakan. Setelah itu, Jumat sore kami lakukan gelar perkara untuk penyidikan,” kata Ali.

Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, mengatakan, WNA tersebut memang pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus perusakan rumah. “Pelaku sudah tiga kali merusak rumah korban. Katanya dari hal sepele, karena kesalahpahaman atau usaha WNA itu,” ujar Yayat.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement