REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev, Rabu (27/9/2023), mengatakan hak-hak para warga Armenia yang berada di Karabakh akan dilindungi "dalam kerangka hukum negara dan kewajiban internasional."
Janji itu, menurut kantor kepresidenan Azerbaijan, disampaikan saat Aliyev menerima delegasi Amerika Serikat, yang antara lain terdiri atas utusan khusus presiden AS serta Kepala Badan AS untuk Pembangunan Internasional (USAID) Samantha Power. Delegasi tersebut juga mencakup Penjabat Asisten Menlu urusan Eropa dan Eurasia Yuri Kim serta Penasihat Senior Deplu urusan Perundingan Kaukasus Louis Bono.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak bertukar pandangan menyangkut situasi terkini di wilayah Karabakh usai pelaksanaan gerakan kontraterorisme. Aliyev, menurut pernyataan kantornya, mengatakan bahwa peralatan militer, amunisi, dan pasokan militer sudah disita.
Ia menambahkan bahwa perwakilan militer terakreditasi di Azerbaijan maupun perwakilan Kantor Koordinator Permanent PBB sudah meninjau persenjataan serta peralatan militer itu. Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa menurut Aliyev, masyarakat sipil berada dalam keadaan aman selama operasi-operasi anti terorisme berlangsung.
Gerakan anti teror itu ditargetkan terhadap kelompok-kelompok bersenjata Armenia yang melanggar hukum serta berbagai instalasi militer. Aliyev menyebutkan bahwa pembicaraan mengenai penyatuan kembali sedang dijalankan oleh perwakilan Azerbaijan dan penduduk Armenia di Karabakh.
"Sambil menggarisbawahi bahwa langkah pemulihan infrastruktur di daerah itu sedang dilaksanakan, Presiden Ilham Aliyev mengatakan Azerbaijan sudah mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi para warga Armenia," kata kantor Aliyev.