Jumat 29 Sep 2023 09:27 WIB

Jaring Pelajar 17 Tahun, Sukabumi Gencarkan Jemput Bola Dokumen Kependudukan ke Sekolah

Layanan Sijempol untuk menjaring pelajar usia 17 tahun untuk memiliki KTP Elektronik

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi digelar di SMKN 1 Kota Sukabumi, Selasa (12/9/2023) lalu. Langkah ini untuk menjaring pelajar yang sudah berusia 17 tahun agar memiliki KTP elektronik.
Foto: dok Pemkot Sukabumi
Layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi digelar di SMKN 1 Kota Sukabumi, Selasa (12/9/2023) lalu. Langkah ini untuk menjaring pelajar yang sudah berusia 17 tahun agar memiliki KTP elektronik.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Beragam cara dilakukan untuk memudahkan warga mendapatkan layanan pembuatan dokumen kependudukan. Salah satunya di Kota Sukabumi dengan menggencarkan kembali layanan Siap Jemput Bola Pelayanan (Si Jempol) lengkapi identitas kependudukan (Lentik) sekolah.

Terbaru layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi digelar di SMKN 1 Kota Sukabumi, Selasa (12/9/2023) lalu. Langkah ini untuk menjaring pelajar yang sudah berusia 17 tahun agar memiliki KTP elektronik.

"Kami melaksnakan jemput bola perekaman KTP elektronik sekaligus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi, Jumat (15/9/2023). Seperti diketahui di awal 2023, Disdukcapil Kota Sukabumi menggelar sejumlah upaya untuk mendorong warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap khususnya di kalangan pelajar.

Kardina menerangkan, kegiatan jemput bola pada kesempatan itu mendapatkan sambutan dari para siswa dan guru. Si Jempol Lentik ini tujuannya menjaring warga usia 17 tahun yang harus memiliki KTP elektronik karena mereka berhak mengikuti pesta demokrasi di 2024 ketika berusia 17 tahun.

Menurut Kardina, layanan kependudukan ini digelar baik di kelurahan dan sekolah-sekolah serta fasilitas umum lainnya sejak 2022 lalu. Dalam setiap kegiatan jemput bola warga maupun para siswa sekolah menyambut dengan baik.

Selain mendorong kepemilikan KTP Kardina mengatakan, tujuan layanan ini dalam mengejar warga aktivasi identitas kependudukan digital. Apabila masyarakat sudah memiliki HP android.

Sebab lanjut Kardina, pada 2023 disdukcapil mempunyai target 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-elektronik dan miliki handphone android harus aktivasi identititas kependudukan digital. Sehingga mulai Januari 2023, petugas ke wilayah baik sekolah, tim PKK, dharma wanita, perguruan tinggi, perbankan, dan instansi vertikal.

Harapannya lanjut Kardina, target 25 persen ini bisa tercapai. Sekarang ini capaiannya masih di bawah lima persen dan optimis target ini bisa tercapai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement