Jumat 29 Sep 2023 16:10 WIB

Heru Budi: Kalau Ada Bully, Kepsek Harus Aktif Lapor ke Polisi

Pj Gubernur DKI sebut kepsek harus aktif laporkan kasus bully di sekolahnya ke polisi

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana Sekolah Dasar  Negeri (SDN) Putukangan Utara 06 Pagi Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Pj Gubernur DKI sebut kepsek harus aktif laporkan kasus bully di sekolahnya ke polisi.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Suasana Sekolah Dasar Negeri (SDN) Putukangan Utara 06 Pagi Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Pj Gubernur DKI sebut kepsek harus aktif laporkan kasus bully di sekolahnya ke polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi ihwal tengah maraknya masalah kekerasan pada anak seperti perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Dia menyebut, terjadinya masalah perundungan di lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah (kepsek).

“Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin (Kepala Suku Dinas Pendidikan) untuk sekolah tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga

Jika terjadi kasus bullying di lingkungan sekolah, Heru mengatakan akan langsung berkomunikasi dengan pihak kepala sekolah. Dia juga akan segera menginstruksikan kepala sekolah agar menindaklanjuti kasus itu ke pihak kepolisian.

“Kalau terjadi saya tanya ke kepala sekolah, kenapa itu (aksi bullying) bisa terjadi. Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Kalau melanggar ya ranah hukum lah, laporkan ke polisi, kepala sekolah laporkan ke polisi,” ujar dia.