Selasa 10 Sep 2024 16:35 WIB

Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Terserah Pemerintah Pusat

Heru mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang mengusulkan namanya.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat diwawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Rabu (11/9/2024). Agenda rapat itu adalah pembahasan dan penetapan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengingat masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Pj Heru mengaku akan menyerahkan sepenuhnya pembahasan itu kepada para anggota dewan. Sebagai perwakilan pemerintah, Heru mengaku tak bisa melakukan intervensi terhadap usulan yang akan ditetapkan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga

"Ya enggak (melakukan pendekatan) lah. Saya kan terserah, saya kan enggak bisa intervensi apa apa. Ya terserah beliau-beliau yang terhormat aja," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Diketahui, sejumlah fraksi partai politik di DPRD Provinsi DKI Jakarta ada yang akan mengusulkan Heru kembali menjadi Pj Gubernur. Ihwal aspirasi itu, Heru mengaku berterima kasih kepada pihak yang ingin mengusulkannya. Namun, ia tak akan mencampuri pembahasan yang akan dilakukan DPRD pada esok hari.