Kamis 05 Oct 2023 17:10 WIB

Dinkes Jabar Pantau Kasus Anak Difteri Asal Subang, Kontak Erat Diperiksa

Anak yang terpapar difteri dirawat di RSHS Bandung.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Vaksin difteri tetanus.
Foto: ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA
(ILUSTRASI) Vaksin difteri tetanus.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memantau perkembangan kasus anak asal Kabupaten Subang yang dilaporkan terpapar difteri. Kontak erat anak tersebut diperiksa untuk memastikan terjadi penyebaran difteri atau tidak.

Kasus difteri di Kabupaten Subang dikabarkan baru kembali ditemukan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Jabar Rochady Hendra Setya Wibawa mengatakan, anak asal Subang yang terpapar difteri itu masuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, pada 30 September 2023

Baca Juga

“Kondisinya masih dirawat, jadi masih dalam pemantauan. Karena kalau difteri itu bukan hanya di saluran napas saja, tapi yang dikhawatirkan ke jantungnya. Jadi, rekam jantungnya juga harus dipantau terus,” ujar Rochady kepada Republika, Kamis (5/10/2023).

Rochady mengatakan, Dinkes Jabar, juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes), turut memantau perkembangan kasus difteri tersebut. Menurut dia, kontak erat atau orang terdekat dari pasien difteri asal Subang itu dilacak dan dilakukan pemeriksaan. “Dari laporan terakhir ini, kita periksa lagi orang-orang sekitar terdekat,” katanya.

Hasil pemeriksaan kontak erat itu, menurut Rochady, dapat menjadi pertimbangkan untuk melakukan langkah penanganan. Jika ternyata kasus difterinya terbilang banyak, kata dia, Dinkes Jabar mengadvokasi untuk ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Namun, jika hanya satu-dua kasus, pertimbangannya bergantung Pemerintah Kabupaten Subang. “Provinsi turut menangani kalau kasus KLB,” ujar dia.

Ketika ada temuan kasus difteri, Rochady mengatakan, biasanya dilakukan Outbreak Response Immunization (ORI). Untuk imunisasi massal difteri itu disebut akan dikoordinasikan lagi. “Harusnya ada imunisasi, tapi akan kita koordinasi dulu dari hasil temuan pemeriksaan kontak terdekat (pasien difteri). Ini sedang dilakukan di Subang,” kata Rochady.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement