Ahad 08 Oct 2023 05:35 WIB

Partai Komunis Cina Pecat Mantan Ketua Dewan Bank of China

Liu Liange dituduh menyetujui pinjaman ilegal dan menimbulkan kerugian finansial

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Partai Komunis Cina memecat mantan ketua dewan Bank of China.
Foto: Central Banking
Partai Komunis Cina memecat mantan ketua dewan Bank of China.

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Partai Komunis Cina memecat mantan ketua dewan Bank of China. Komisi anti-gratifikasi Cina menuduhnya melakukan aktivitas ilegal dan penyuapan.

Di situsnya, Sabtu (7/10/2023) Komisi Pusat Inspeksi Displin (CCDI) Partai Komunis Cina mengatakan Liu Liange dituduh menyetujui pinjaman ilegal dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.

Komisi juga mengatakan Liu dituduh membawa publikasi terlarang ke negaranya dan menerima suap dan hadiah hiburan di sebuah klub pribadi dan resort ski. CCDI merupakan lembaga yang bertanggung jawab mengatasi masalah korupsi 97 juta anggota partai.

Liu belum dapat dimintai komentar. Pria yang lahir tahun 1961 itu bekerja di instutsi perbankan dan finansial. Termasuk bank sentral dan Export-Import Bank of China sebelum dipromosikan menjadi ketua dewan bank milik pemerintah itu tahun 2019.

Bank of China bukan bank sentral Cina. Bank sentral Cina adalah People's Bank of China (PBoC).

Liu mengundurkan diri dari posisinya pada pertengahan Maret tahun ini. Dua pekan kemudian media pemerintah Cina melaporkan CCDI membuka penyelidikan terhadapnya atas dugaan pelanggaran serius undang-undang dan peraturan partai.  

Memerangi korupsi untuk memajukan "revolusi diri" partai menjadi kebijakan utama Presiden Xi Jinping sejak ia menjadi pemimpin tertinggi pada tahun 2012.

Kampanye Xi melawan korupsi sangat populer di kalangan masyarakat yang muak dengan korupsi yang meluas. Menurut para pengamat hal ini juga membantunya mengkonsolidasikan kekuasaan dengan mengganti para pesaing dengan para loyalis.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement