Kamis 12 Oct 2023 17:46 WIB

Sahroni Benarkan Fraksi Nasdem Pernah Terima Rp 20 Juta dari SYL, Tapi tak Tahu Sumbernya

KPK masih mendalami kemungkinan duit SYL lari ke Nasdem.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Foto: Republika/ Eva Rianti
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membenarkan bahwa fraksinya pernah menerima Rp 20 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, ia mengaku tak tahu asal uang tersebut berasal.

"Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar, nilainya Rp 20 juta," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga

"Kita mana tahu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak. Langkah selanjutnya tunggu KPK," katanya melanjutkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antirasuah ini pun bakal mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi ke Partai Nasdem.

"Apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Selain SYL, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

SYL diduga membuat kebijakan khusus untuk memeras anak buahnya. Dia menugaskan Kasdi dan Hatta untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari ASN unit eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan. Mulai dari para direktur jenderal, kepala badan hingga sekertaris.

KPK menyebut, SYL menentukan sendiri besaran nilai uang yang harus disetorkan. Setiap jabatan dikenakan nominal duit yang bervariasi, kisarannya sebesar 4.000-10 ribu dolar AS.

"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," jelas Johanis.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement