REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membenarkan bahwa fraksinya pernah menerima Rp 20 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, ia mengaku tak tahu asal uang tersebut berasal.
"Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar, nilainya Rp 20 juta," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
"Kita mana tahu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak. Langkah selanjutnya tunggu KPK," katanya melanjutkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antirasuah ini pun bakal mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi ke Partai Nasdem.
"Apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Selain SYL, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
SYL diduga membuat kebijakan khusus untuk memeras anak buahnya. Dia menugaskan Kasdi dan Hatta untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari ASN unit eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan. Mulai dari para direktur jenderal, kepala badan hingga sekertaris.
KPK menyebut, SYL menentukan sendiri besaran nilai uang yang harus disetorkan. Setiap jabatan dikenakan nominal duit yang bervariasi, kisarannya sebesar 4.000-10 ribu dolar AS.
"Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian," jelas Johanis.