REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Otoritas Israel diketahui mengeluarkan seruan bagi warga Gaza untuk melakukan evakuasi. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras seruan evakuasi paksa warga di Jalur Gaza utara tersebut, serta serangan yang terus berlanjut.
"Penolakan dan kecaman mutlak terhadap Israel, seruan kekuatan pendudukan yang memaksa rakyat Palestina mengungsi, serta upaya memindahkan krisis kemanusiaan yang diperburuk oleh pendudukan Israel ke negara-negara tetangga," ujar OKI dalam sebuah pernyataan dikutip di Anadolu Agency, Sabtu (14/10/2023).
Kelompok ini juga mengecam keras blokade obat-obatan, pasokan bantuan dan kebutuhan dasar di Jalur Gaza, yang disebut sebagai hukuman kolektif. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Tidak hanya itu, mereka juga menegaskan kembali seruannya kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera, guna menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina. Jika dilanjutkan, hal ini dapat mengakibatkan krisis kemanusiaan yang mengerikan.
Pernyataan tersebut kemudian menekankan perlunya membangun koridor kemanusiaan untuk memberikan bantuan penting ke Jalur Gaza.
Untuk diketahui, meskipun ada peringatan internasional, tentara Israel memerintahkan penduduk di Jalur Gaza utara yang diblokade untuk mengevakuasi rumah mereka, pada Jumat (13/10/2023). Masyarakat Gaza juga diminta untuk pindah ke wilayah selatan pada pukul 16.00 waktu setempat (13.00 GMT).
Lihat halaman berikutnya >>>