REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pelaku pembunuhan terhadap seorang Ibu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang dua tahun lalu kini berhasil terungkap. Pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat didampingi kuasa hukumnya.
"Iya betul (pelaku menyerahkan diri)," tutur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Ia mengaku sosok pelaku pembunuhan merupakan pria berinisial D. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pembunuhan. "Iya betul (tersangka)," kata dia.
Sebelumnya, kabar tentang pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke kepolisian beredar di kalangan wartawan. Bahkan, terdapat kanal Youtube yang berisi pernyataan kuasa hukum dari pelaku berinisial D yang akan membawa D ke kepolisian untuk memberikan keterangan lengkap.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi kasus yang menghebohkan. Sebab, keduanya ditemukan tewas di bagasi mobil mewah di halaman rumah korban. Perjalanan kasus tersebut tergolong panjang. Sebab kasus tersebut sempat masih belum menemukan titik temu sampai beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti.
Sempat dibantah pihak Polda Jabar...