REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satgas Gakkum Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Koja menggelar operasi di Jalan Lagoa Terusan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/10/2023). Operasi ini menargetkan kelompok pelaku premanisme, kejahatan jalanan, dan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran.
“Target kami para preman dan gangster yang meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh kepada awak media, Rabu (25/10/2023).
Dalam operasi penindakan hukum tersebut, kata Iverson, pihaknya melibatkan sebanyak 150 personel. Hasilnya sebanyak 10 orang pelaku tawuran diamankan. Serta menyita puluhan senjata tajam (sajam) sebagai barang bukti.
“Kami amankan 10 orang berikut barang bukti 5 unit handphone, 21 buah senjata tajam, dan 1 buah bendera geng bertuliskan ANBEKER,” jelas Iverson.
Iver Son menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa di lokasi-lokasi rawan tindak kriminalitas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk langkah tegas untuk memberantas aksi kriminal di Jakarta Utara. Juga sebagai langkah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya memasuki tahap Pemilu 2023-2024.
“Tawuran merupakan salah satu bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil,” tukasnya.
Selain operasi penegakan hukum, menurut Iverson, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan tawuran, antara lain melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tawuran dan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dia berharap penangkapan 10 orang pelaku tawuran ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
“Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelaku tawuran sangat diperlukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Iverson.