Senin 30 Oct 2023 18:05 WIB

Pembunuhan Imam Masykur, Oknum TNI Raup Rp 151 Juta Peras Pedagang Toko Obat Ilegal

Toko obat yang diperas adalah mereka penjual obat-obat keras resep dokter.

Red: Teguh Firmansyah
Tersangka penculikan Praka HS (kiri), Praka J (Tengah),Praka RM(Kiri), pemerasan dan penganiayaan Imam Masykuri.
Foto:

Berlanjut ke Jakarta Timur, Praka Jasmowir mulai bergabung ke komplotan itu dan mereka memeras pedagang obat dua kali di Klender pada awal Oktober 2022 dan di Pulogadung pada pertengahan Oktober 2022. Dari aksinya itu, Riswandi, Heri, dan Jasmowir mengumpulkan Rp20 juta.

Di Jakarta Utara, ketiganya lanjut memeras kios obat-obatan di Tanjung Priok pada November 2022 dan di Cilincing pada November 2022. Hasil dari aksinya itu, mereka mendapatkan Rp19 juta.

Di Jakarta Selatan, mereka lanjut memeras pedagang obat di Ragunan pada Januari 2023 dan di Kemang pada Februari 2023. Hasilnya, mereka mengantongi Rp19 juta.

Kemudian, mereka memeras pedagang obat di Cibinong pada April 2023 dan di Kelapa Dua, Depok, pada Mei 2023. Dari dua lokasi itu, mereka mendapatkan Rp20 juta. 

Uang hasil pemerasan itu membuat ketiganya kembali memeras kios obat yang dijaga Imam Masykur di Rempoa, Tangerang Selatan, dan toko yang dijaga Khaidar di Condet, Jakarta Timur.

Imam Masykur dan Khaidar lalu diculik dan diperas oleh komplotan Praka Riswandi pada tanggal 12 Agustus 2023. Selama aksi pemerasan dan penculikan disertai penganiayaan terhadap Imam Masykur itu, para pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban dan meminta tebusan Rp50 juta.

Tiga prajurit itu mengancam kepada ibu Imam Masykur jika uang tidak dikirim, maka putranya akan dibunuh. Nyawa Imam Masykur pun tidak tertolong. Setelah berulang kali dipukul dan dicambuk dengan kabel, kemudian dipukul benda tumpul ke arah leher, Imam Masykur tewas.

Pukulan benda tumpul ke arah leher menjadi serangan yang mematikan bagi korban Imam Masykur. Pukulan itu yang kemudian menyebabkan korban mengalami pendarahan otak hingga menghentikan aliran napas dan mempercepat proses kematian.

Detik-detik sebelum menemui ajal, Imam Masykur mengeluhkan jantungnya berdetak cepat dan disertai sesak napas. Tidak lama, dia terdengar seperti orang yang mengorok dan dia meronta-ronta seperti orang kesurupan.

Beberapa saat kemudian, tidak ada suara dari bagian belakang mobil yang mengangkut Imam Masykur. Para pelaku kemudian meminta Khaidar mengecek kondisi korban dan Khaidar menyebut Imam Masykur tidak lagi bernyawa.

Para pelaku kemudian membuang jasad Imam Masykur di daerah Purwakarta, sementara Khaidar diturunkan di sekitar Cikeas.

Ketiga prajurit itu saat ini dijerat pasal berlapis oleh oditur militer, termasuk di antaranya pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ حَاۤجُّوْكَ فَقُلْ اَسْلَمْتُ وَجْهِيَ لِلّٰهِ وَمَنِ اتَّبَعَنِ ۗوَقُلْ لِّلَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ وَالْاُمِّيّٖنَ ءَاَسْلَمْتُمْ ۗ فَاِنْ اَسْلَمُوْا فَقَدِ اهْتَدَوْا ۚ وَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا عَلَيْكَ الْبَلٰغُ ۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِالْعِبَادِ ࣖ
Kemudian jika mereka membantah engkau (Muhammad) katakanlah, “Aku berserah diri kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku.” Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Kitab dan kepada orang-orang buta huruf, ”Sudahkah kamu masuk Islam?” Jika mereka masuk Islam, berarti mereka telah mendapat petunjuk, tetapi jika mereka berpaling, maka kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Dan Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.

(QS. Ali 'Imran ayat 20)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement