Jumat 03 Nov 2023 15:52 WIB

Sempat tak Hadir RPH Soal Usia Capres, Anwar Usman: Demi Allah, Saya Memang Sakit

Anwar menegaskan tak ada konflik kepentingan dalam menangani kasus usia capres.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Anwar Usman dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun menjadi capres atau cawapres.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Anwar Usman dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun menjadi capres atau cawapres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman angkat bicara mengenai tudingan berbohong di kasus dugaan pelanggaran etik hakim MK. Anwar membantah mentah-mentah tudingan tersebut. 

Sebelumnya, Anwar disebut sempat tak menghadiri rapat permusyawaratan hakim (RPH) atas putusan pro pencawapresan Gibran Rakabuming. Anwar kala itu beralasan tengah menderita sakit. Namun, jelang pengambilan keputusan, Anwar hadir.  

Baca Juga

"Saya bersumpah, demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," kata Anwar kepada wartawan seusai diperiksa Majelis Kehormatan MK pada Jumat (3/11/2023). 

Anwar kembali berdalih tak ada konflik kepentingan ketika menangani kasus pro pencawapresan Gibran. Anwar bahkan mengungkit ia tak pernah bermasalah etik selama berkarier puluhan tahun.