Senin 06 Nov 2023 14:58 WIB

Masih di Bawah Target, Perilaku Antikorupsi Masyarakat Menurun

BPS menegaskan masih diperlukan pendidikan anti korupsi yang lebih masif.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Logo BPS
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2023 sebesar 3,92. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut angka tersebut menurun jika dibandingkan capaian 2022 yang sebesar 3,93.

"Hal ini memperlihatkan tingkat perilaku antikorupsi menurun. Capaian IPAK 2023 ini masih di bawah target RPJMN 2023 sebesar 4,09," kata Amalia dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).

Baca Juga

Amalia menjelaskan, jika nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sementara jika nilai indeks yang semakin mendekati nol, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Dia menambahkan, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman. BPS mencatat, nilai indeks persepsi 2023 sebesar 3,82 atau meningkat sebesar 0,02 poin dibandingkan 2022 sebesar 3,80.

Sebaliknya, BPS mencatat indeks pengalaman 2023 sebesar 3,96 atau menurun sebesar 0,03 poin dibandingkan pada 2022 sebesar 3,99). BPS mencatat IPAK masyarakat perkotaan 2023 lebih tinggi sebesar 3,93 dibanding masyarakat pedesaan sebesar 3,90.

Amalia menuturkan, ketimpangan antara dimensi pengalaman dan persepsi masih cukup lebar. "Meski persepsi perilaku anti korupsi meningkat, pengalaman perilaku anti korupsi yang dialami masyarakat menurun," kata Amalia.

Dengan angka tersebut, BPS menegaskan masih diperlukan pendidikan anti korupsi yang lebih masif kepada masyarakat. Khususnya pendidikan dalam mengakses layanan publik. "Mengingat masih banyak masyarakat yang membayar melebihi ketentuan dalam mengakses layanan publik meski tanpa diminta," ujar Amalia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement