Senin 06 Nov 2023 14:58 WIB

Masih di Bawah Target, Perilaku Antikorupsi Masyarakat Menurun

BPS menegaskan masih diperlukan pendidikan anti korupsi yang lebih masif.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Logo BPS
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2023 sebesar 3,92. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut angka tersebut menurun jika dibandingkan capaian 2022 yang sebesar 3,93.

"Hal ini memperlihatkan tingkat perilaku antikorupsi menurun. Capaian IPAK 2023 ini masih di bawah target RPJMN 2023 sebesar 4,09," kata Amalia dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).

Baca Juga

Amalia menjelaskan, jika nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sementara jika nilai indeks yang semakin mendekati nol, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Dia menambahkan, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu persepsi dan pengalaman. BPS mencatat, nilai indeks persepsi 2023 sebesar 3,82 atau meningkat sebesar 0,02 poin dibandingkan 2022 sebesar 3,80.