REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pembunuhan di Indonesia semakin marak akhir-akhir ini. Mirisnya beberapa kasus itu dilakukan orang-orang terdekat dengan cara keji.
Syariat Islam sangat menghargai nyawa manusia. Bukan hanya nyawa seorang Muslim, bahkan Islam menghargai nyawa orang kafir sekalipun.
Baca Juga
Oleh karena itu, menjaga atau memelihara nyawa termasuk dalam maqasid syariah atau prinsip-prinsip dalam agama. Karenanya tidak boleh bagi seorang Muslim melakukan bunuh diri, atau pun membunuh orang lain tanpa hak.
Berikut tujuh dalil dalam Alquran dan hadits yang menjadi landasan seseorang tidak boleh membunuh orang lain terlebih lagi sesama Muslim.