Senin 13 Nov 2023 14:59 WIB

KPK OTT Diduga Pj Bupati Sorong dan Dua Pemeriksa BPK Provinsi Papua Barat Daya

Ali Fikri mengatakan operasi senyap itu dilakukan pada Ahad (12/11/2023) dini hari.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Selain Yan, KPK juga menangkap dua pemeriksa BPK Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, operasi senyap itu dilakukan pada Ahad (12/11/2023) dini hari. Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah ini mengamankan sejumlah pihak.

Baca Juga

"Ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, diantaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2023).

Ali menyebut, para pihak yang diamankan itu diduga terlibat kasus korupsi. "Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023," ujar dia.

Meski demikian, Ali belum mengungkapkan lebih perinci mengenai penangkapan ini. Dia hanya menyampaikan bahwa para pihak yang terjaring OTT sedang dimintai keterangan secara intensif. "Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement