Rabu 15 Nov 2023 07:33 WIB

Firli Bahuri Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

Surat penangkapan Harun Masiku ditandatangani Firli tiga minggu lalu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku. Hingga kini, eks calon legislatif PDIP masih menjadi buronan KPK.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023). 

Baca Juga

Firli memastikan, pihaknya akan terus berupaya memburu keberadaan Harun Masiku. Ia mengaku, KPK telah beberapa kali mendapatkan informasi mengenai lokasi dugaan tempat Harun Masiku, tapi sosok yang dicari tak juga ditemukan.

"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ungkap Firli. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement