REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan Alat Ukur Dan Timbanggan Penting Untuk Penanganan Stunting Bersama Metrologi Legal Sleman (Anting-Anting Emas) dalam rangka mendukung percepatan penanganan stunting di Kabupaten Sleman ini, Selasa (14/11/2023).
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan Pemkab Sleman dalam mengurangi stunting di Kabupaten Sleman.
"Dengan komitmen dan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, saya yakin percepatan penurunan prevalensi stunting di Sleman dapat dilakukan," kata Danang dalam keterangannya, Selasa.
Danang mengatakan diluncurkannya Anting-Anting Emas tersebut untuk memastikan akurasi alat timbangan dan alat ukur tinggi badan di pos pelayanan kesehatan, baik di puskesmas dan posyandu yang ada di Kabupaten Sleman. Dengan adanya tera ulang ini, alat tersebut dapat berfungsi dengan baik dan akurat.
"Mengingat apabila alat timbangan dan alat ukur tinggi badan tidak berfungsi dengan baik, atau kurang akurat, dampaknya cukup mempengaruhi terhadap akurasi kenaikan atau penurunan angka stunting di Kabupaten Sleman," ucapnya.
Ia mengharapkan program Anting-Anting Emas akan mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sleman. Ia menjabarkan, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sleman berdasarkan Survei Starus Gizi Indonesia (SSGI) mengalami penurunan yaitu dari angka 16 persen di tahun 2021 menjadi 15 persen di tahun 2022. Berdasarkan e-PPBGM tahun 2021 angka stuinting di Sleman sebesar 7,2 persen mengalami penurunan pada tahun 2022 sebesar 6,88 persen atau turun sebesar 1,9 persen.
"Penurunan percepatan stunting di Sleman diupayakan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari Kabupaten, Kapanewon, dan Kalurahan serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta dukungan pemangku kepentingan lainnya
Kegiatan ini saya harapkan akan semakin menggencarkan upaya penurunan stunting," ungkapnya.
Danang menargetkan dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 yaitu di angka 14 persen berdasarkan SSGI dan sebesar 5 persen berdasarkan e-PPBGM. Upaya dalam mengurangi angka stunting dapat diupayakan dengan menerapkan pola hidup sehat serta sosialisasi dan edukasi pentingnya mengkonsumsi makanan yang bergizi terutama protein hewani seperti ikan, daging dan telur kepada keluarga, anak dan pasangan yang akan melakukan pernikahan.
"Oleh karena itu marilah kita wujudkan ketahanan keluarga baik di bidang kesehatan, ekonomi maupun kebahagiaan keluarga di Kabupaten Sleman, guna memutus mata rantai kemiskinan dan menurunkan angka stunting hingga zero di Kabupaten Sleman," kata dia.