Jumat 17 Nov 2023 19:37 WIB

Dokter Qory Dianiaya Willy Sang Suami: Diacungi Pisau, Ditendang, Diinjak Berkali-kali

KDRT terhadap Qory dipicu ketersinggungan Willy diberi kejutan ultah oleh sang istri.

Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Shabrina Zakaria

Dokter bernama Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun) sempat menghilang setelah pergi meninggalkan rumahnya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/11/2023) usai bertengkar dengan suaminya. Rupanya pertengkaran itu dipicu oleh ketersinggungan sang suami, Willy Sulistio (39), saat sang istri memberinya kejutan ulang tahun.

Baca Juga

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/11/2023) dini hari sekira pukul 00.00 WIB. Tanggal itu merupakan hari ulang tahun Willy, yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat itu, kata Rio, pasangan suami istri itu sedang menonton film bersama ketiga anaknya. Mendekati pukul 00.00 WIB, Dokter Qory tiba-tiba mematikan film yang sedang ditonton oleh keluarga itu.

“Tersangka marah karena lagi nonton sama tiga anaknya, belum selesai tapi si istri langsung bergegas ambil kue ulang tahun yang disiapkan. Sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam,” kata Rio kepada awak media, Jumat (17/11/2023).

Dari keterangan yang diterima polisi, kemudian pada pukul 07.30 WIB setelah anak-anaknya pergi ke sekolah, tersangka membahas tentang masalah film tadi malam. Korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Atas dasar itu, tersangka menampar wajah korban dan mengambil dua bilah pisau dari dapur. Dengan pisau itu, tersangka menunjuk korban dengan pisau itu.

 

Korban berusaha menenangkan tersangka, namun tersangka malah menempelkan pisaunya di punggung korban. Selanjutnya korban mencoba mengambil pisaunya, dan pisau itu diberikan tanpa ada perlawanan dari tersangka. 

Pada saat korban berdiri di depan kamar, korban yang dalam keadaan hamil enam bulan ditendang berkali kali hingga terjatuh. Tersangka juga dengan teganya menginjak berkali-kali di bagian leher belakang korban.

Lebih lanjut, Rio mengatakan, Polres Bogor juga mendalami faktor lain yang membuat Willy tega melakukan KDRT terhadap istrinya. Polisi juga melibatkan psikolog, untuk memperhatikan kondisi psikologis dari Dokter Qory dan tiga anak-anaknya.

 

“(Faktor lain) sementara kami dalami. Kami juga menggandeng ahli psikologi untuk trauma healing Dokter Qory dan anak-anaknya,” jelasnya.

 

Sebelumnya, diberitakan setelah menemukan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun), Polres Bogor juga menemukan dua alat bukti bahwa terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Willy Sulistio (39). Polres Bogor pun menetapkan Willy sebagai tersangka.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement