Senin 20 Nov 2023 07:46 WIB

Polda Lampung: Kasus Pembunuhan Bapak Mahasiswa Diusut Sesuai Fakta

Polda Lampung sebut satu tersangka tunggal telah ditangkap

Rep: Mursalin Yasland / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Pembunuhan. Polda Lampung sebut satu tersangka tunggal telah ditangkap
Foto: pixabay
Ilustrasi Pembunuhan. Polda Lampung sebut satu tersangka tunggal telah ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan, kasus pembunuhan bapak mahasiswa Universitas Negeri Malang yang videonya sempat viral saat wisuda pada Sabtu (11/11/2023), telah diusut sesuai dengan fakta bukan menduga-duga. Saat ini, sudah ada satu tersangka tunggal yang berkasnya siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengatakan permintaan anak korban Candra Fryandy Harianja seusai wisuda kepada kapolri agar kasus kematian bapaknya Pembadin Harianja (61 tahun) dituntaskan, sebenarnya sudah tidak ada lagi pelaku lain, setelah terungkap pelaku inisial S ditangkap.

Baca Juga

Menurut dia, Polres Tulangbawang telah melakukan pengusutan kasus pembunuhan korban dengan mengmpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. "Kami telah mengungkap kasus tersebut. Satu pelaku berinisial S warga Kabupaten Musiw aras, Sumatra Selatan telah ditangkap," kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Ahad (19/11/2023).

Dia mengatakan, dari hasil proses penyelidikan cuma ada satu tersangka inisial S dalam kasus pembunuhan Pembadin Harianja, dan tidak ada lagi pelaku lain. Polisi masih melengkapi berkas pemeriksaan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaa. "Jadi, pelaku tunggal yakni S," kata Umi.

Video viral di media sosial, seorang wisudawan Universitas Negeri Malang seusai diwisuda membentangkan banner di tengah wisudawan perguruan tinggi tersebut, yang isinya meminta kapolri mengungkap kasus kematian bapaknya, yang saat ini diselidiki Polres Tulangbawang, pada Sabtu (11/11/2023).

Pihak keluarga korban meyakini kasus pembunuhan Pembadin Harianja tidak hanya satu orang. Hal tersebut terungkap oleh keluarga korban saat bersama kuasa hukumnya dalam gelar perkara di kepolisian.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung, dan laporan tersebut telah melakukan asistensi perkara sebanyak dua kali.

Dia mengatakan, keluarga korban merasa janggal dengan hasil pengungkapan oleh Satreskrim Polres Tulangbawang selama ini. "Melalui asistensi ditkrimum polda lampung kami telah melakukan pendalam lanjutan," kata Andri

Dia mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 17 Agustus 2023 lalu di kediaman korban di Kampung Bandar Rahayu. Pembunuhan ini diketahui dari ditemukannya jasad korban di dalam sumur. Dari penyelidikan dan penyidikan, pelaku pembunuhan itu bisa ditangkap. Identitas pelaku berinisial S alias G," kata Andri.

Tersangka S, merupakan tukang dan bawahan korban itu yang ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan.

Baca juga: Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat, Bagaimana dengan Gunung Emasnya?

Andri menjelaskan, penanganan perkara itu di Satreskrim Polres Tulangbawang dilakukan dengan asistensi Ditreskrimum Polda Lampung. Penyidik tidak akan main-main dengan perkara dimana peristiwa ini mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurutnya, penyidik bekerja sesuai dengan SOP yang harus benar dan berdasarkan fakta, tidak boleh menduga-duga. "Boleh kita curiga namun harus didukung fakta sebenarnya. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar dapat mempercepat perkara ini ke persidangan," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement