REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Polres Metro Jakarta Selatan kembali menerima dua laporan dugaan kasus penipuan penjualan tiket konser grup band asal Inggris Coldplay. Dari dua laporan tersebut, total kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Ada dua laporan lagi yang masuk, satu senilai Rp 1,2 miliar dan satu lagi Rp 40 juta," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam keterangan pers, Rabu (22/11/2023).
Yossi menjelaskan terlapor dengan nilai Rp 1,2 miliar berinisial DA. Terlapor melakukan penipuan dengan modus sebagai anak dari pemilik agen travel tiket kepada korban.
Korban terpedaya karena pernah membeli tiket konser yang lain pada beberapa waktu sebelumnya kepada terlapor dan tiketnya bisa digunakan. Dengan pengalaman itu, korban lantas percaya dan mengajak teman-temannya atau korban lain untuk membeli tiket kepada terlapor dengan total nilai tersebut.
Untuk nilai uang Rp 40 juta, Yossi mengaku masih mengecek data-data laporan yang masuk. Yossi menyebut, dua kasus itu terjadi pada Mei lalu saat momen penjualan tiket konser Coldplay dibuka.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut untuk mengecek kebenarannya, jika terbukti maka akan diproses lebih lanjut. Diketahui laporan sebelumnya juga pernah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nilai Rp 312 juta. Korban dalam laporan itu merupakan artis film televisi (FTV) Susan Sameh yang kasusnya sedang dalam tahap penyidikan.