REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, berencana membentuk tim khusus untuk memantau netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Tim tersebut rencananya dibentuk sebelum masa kampanye dimulai pekan depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, tim tersebut akan berada di bawah kewenangan Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Inspektorat Daerah Kabupaten Garut juga akan dilibatkan.
Menurut Nurdin, tim itu rencananya mulai bekerja sebelum pelaksanaan kampanye dimulai atau sebelum 28 November 2023. “Insya Allah, berdasarkan surat keputusan sekda saja saya kira cukup (sebagai dasar hukum tim bekerja,” kata dia.
Nurdin menjelaskan, tim tersebut akan berfokus memantau netralitas ASN di lapangan, serta melakukan kajian dan evaluasi terhadap perilaku aparat pemerintah terkait aktivitas kampanye. Menurut dia, tim juga akan memantau aktivitas ASN di media sosial. “Termasuk aduan-aduan kepada kita,” kata dia.
Nurdin meminta sekitar 23 ribu ASN di lingkungan Pemkab Garut mematuhi ketentuan selama pelaksanaan pemilu dan selalu menjaga netralitas. Ia mengatakan, perilaku ASN ini akan menjadi penilaian masyarakat.
“Trust itu akan muncul di masyarakat ketika dia (ASN) berperilaku baik. Ketika berperilaku menyimpang, tentu masyarakat akan antipati, bukan simpati. Ini yang harus jadi catatan teman-teman ASN,” kata Nurdin.
Soal netralitas ASN ini dibahas juga dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Garut yang digelar Kamis (23/11/2023).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, berdasarkan indeks kerawanan pemilu di Kabupaten Garut pada tahapan kampanye, salah satu isu yang cukup menonjol adalah terkait netralitas ASN.