Selasa 28 Nov 2023 12:18 WIB

KPK: Pius Lustrilanang tak Penuhi Panggilan karena Sakit

KPK sebut anggota BPK Pius Lustrilanang tak memenuhi panggilan karena sakit.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. KPK sebut anggota BPK Pius Lustrilanang tak memenuhi panggilan karena sakit.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. KPK sebut anggota BPK Pius Lustrilanang tak memenuhi panggilan karena sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, sebagai saksi terkait dugaan suap di Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (27/11/2023). Namun, dia tidak memenuhi panggilan itu karena sakit.

"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk dijadwal ulang pada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga

KPK pun akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Pius. Namun, Ali belum mengungkapkan kapan Pius bakal kembali dipanggil tim penyidik. Sebagai informasi, KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Pius pada Rabu (15/11/2023).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan barang bukti berupa catatan keuangan, berbagai dokumen, dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus rasuah di Sorong, Papua Barat Daya.

Sebelum digeledah, KPK lebih dulu menyegel ruang kerja Pius pada Ahad (12/11/2023). Saat penyegelan itu dilakukan, Pius disebut sedang berada di Korea Selatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan keterkaitan antara Pius dengan kasus suap yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ini.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan dan beberapa pihak lainnya pada Ahad (12/11/2023). Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Yan dan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Lima orang itu adalah Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; dan Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat. Kemudian, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; serta Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement