Rabu 06 Dec 2023 21:30 WIB

Polda Sumbar: Satu Lagi Pendaki Gunung Marapi Ditemukan Meninggal

Hingga Rabu sore jenazah korban tersebut masih dalam proses evakuasi turun.

Evakuasi korban di lereng Marapi, Sumatra Barat.
Foto: AP Photo/Ardhy Fernando
Evakuasi korban di lereng Marapi, Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG  -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan satu lagi pendaki yang terjebak saat erupsi Gunung Marapi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu siang. 

"Satu lagi korban sudah ditemukan oleh tim SAR gabungan siang ini dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Rabu.

Baca Juga

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Kepala Badan SAR Nasional Padang Abdul Malik bahwa korban berjenis kelamin perempuan itu telah ditemukan oleh tim.

Hingga Rabu sore jenazah korban tersebut masih dalam proses evakuasi turun dari Gunung Marapi oleh tim gabungan.

"Ketika jenazah sudah dievakuasi turun, selanjutnya akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses identifikasi oleh Tim DVI demi mengetahui identitasnya," kata Kombes Dwi.

Ia menjelaskan dengan ditemukannya satu pendaki itu, maka seluruh pendaki yang awalmya terdata sebanyak 75 orang sudah ditemukan semua.

Data 75 orang tersebut merujuk pada daftar para pendaki yang dihimpun oleh posko BKSDA Sumbar. Para pendaki sebelum melakukan pendakian mendaftar secara dalam jaringan (online).

Dwi mengatakan proses pencarian serta penyusuran masih terus dilakukan pihaknya bersama tim SAR gabungan di lokasi guna memastikan tidak ada korban lain.

"Data yang kita dapat tujuh puluh lima orang itu adalah mereka yang terdaftar melalui online. Dikhawatirkan masih ada pendaki lain yang tidak mendaftar melalui aplikasi," katanya.

Ia menjelaskan personel gabungan di lokasi terus berupaya menyisir untuk memastikan tidak ada korban lain, meskipun dihadang oleh hujan abu serta erupsi yang masih terjadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement