REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsultan properti internasional Cushman & Wakefield mengungkapkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) membantu meningkatkan permintaan perumahan tapak pada 2024.
"Insentif PPN DTP dapat membantu peningkatan terhadap permintaan kumulatif perumahan di sepanjang tahun 2024," ujar Director of Strategic Consulting of Cushman & Wakefield Arief Rahardjo di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Arief menambahkan, permintaan kumulatif diproyeksikan meningkat sekitar 2,8 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada 2024.
Selain itu, kebijakan baru terkait kemudahan warga negara asing (WNA) dalam membeli properti di Indonesia dengan paspor juga dapat membantu peningkatan permintaan pada tahun depan, walaupun tidak signifikan.